BOSNIA-HERZEGOVINA

Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:28 WIB
Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SARAJEVO, DDTCNews—Otoritas pajak Federasi Bosnia dan Herzegovina mengumumkan realisasi setoran pajak selama semester I/2020 turun 6,2% menjadi 2,4 miliar marka atau setara dengan Rp20 triliun dari realisasi semester I/2019.

Meski begitu, setoran pajak sebenarnya berangsur pulih. Hal itu mulai terlihat pada setoran pajak selama Juni 2020 yang menunjukkan kenaikan sekitar 1,4% dari periode yang sama tahun lalu.

"Terdapat peningkatan penerimaan pada Juni 2020. Setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai 389,6 juta marka (setara dengan Rp3,2 triliun) naik 1,4% ketimbang realisasi Juni 2019," tulis keterangan resmi otoritas, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Dari total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan, pajak langsung menyumbang sekitar 31% atau sebesar 743 juta marka. Angka tersebut mencatatkan kenaikan 7% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, retribusi menyumbang sekitar 69% atau sebesar 1,7 miliar marka dari total realisasi penerimaan pajak. Meski begitu, angka tersebut tercatat turun 4,2% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Otoritas mencatat penurunan retribusi tersebut disebabkan dua faktor antara lain adanya penurunan jumlah iuran yang dibayar masyarakat untuk dana pensiun dan turunnya jumlah pembayaran asuransi kesehatan negara.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

"Pendapatan dari retribusi turun 4,2% pada paruh pertama 2020 karena pembayaran yang lebih rendah ke dana pensiun dan asuransi kesehatan negara," terang otoritas dilansir See News.

Di sisi lain, pertumbuhan produk domestik bruto Bosnia mencapai 2,0% sepanjang kuartal I/2020 ketimbang periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut juga lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB kuartal IV/2019 sebesar 1,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara