KEBIJAKAN CUKAI

Sektor Pariwisata Bangkit, Setoran Cukai Miras Tumbuh 24 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:00 WIB
Sektor Pariwisata Bangkit, Setoran Cukai Miras Tumbuh 24 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol pada 2022 mencapai Rp8,07 triliun, naik 24% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kemenkeu menyebut kinerja penerimaan cukai MMEA dipengaruhi peningkatan produksi, terutama di dalam negeri. Kondisi tersebut juga sejalan dengan bangkitnya sektor pariwisata dari pandemi Covid-19 sehingga meningkatkan permintaan minuman beralkohol.

"Peningkatan produksi ini juga merupakan dampak membaiknya ekonomi nasional, terutama dari sektor perhotelan dan pariwisata," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:
Target Rasio Pajak dari 3 Pasangan Capres-Cawapres, Berikut Detailnya

Laporan APBN Kita menyebut realisasi penerimaan dari cukai MMEA senilai Rp8,07 triliun tersebut juga setara dengan 117,6% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 senilai Rp6,86 triliun.

Pertumbuhan penerimaan cukai MMEA pada 2022 tersebut lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2021, realisasi pertumbuhan penerimaan cukai MMEA tercatat hanya Rp6,5 triliun atau tumbuh 13% dari 2020.

Lebih lanjut, volume produksi MMEA pada 2022 masih didominasi dari perusahaan dalam negeri. Dalam hal ini, kontribusi MMEA produksi dalam negeri mencapai 98,2%.

Baca Juga:
Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Secara keseluruhan, penerimaan cukai sepanjang 2022 mencapai Rp226,88 triliun atau setara dengan 103,13% dari target Rp220 triliun. Realisasi setoran tersebut tumbuh 16% karena dipengaruhi faktor efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan.

Cukai hasil tembakau tetap menjadi kontributor terbesar dengan realisasi senilai Rp218,62 triliun atau tumbuh 16%. Salah satu faktor pendorong pertumbuhannya ialah implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Desember 2023 | 16:00 WIB KABUPATEN SRAGEN

Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Banding yang Diajukan via e-Tax Court Harus Disidangkan secara Online

BERITA PILIHAN
Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Minta K/L Siap Lakukan Automatic Adjustment di 2024 karena Ini

Jumat, 01 Desember 2023 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam Fasilitas PPN DTP?

Jumat, 01 Desember 2023 | 16:40 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Final UMKM 0,5% Dikali Apa? Simak Lagi Skema di PP 55/2022

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:21 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:53 WIB PEMILU 2024

Ini Rencana Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres dari KPU

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Banding yang Diajukan via e-Tax Court Harus Disidangkan secara Online

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:15 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Beras Mulai Stabil, Beberapa Kota sampai Deflasi