KEPABEANAN

Segera Disahkan, Bea Cukai Minta Pengusaha Bersiap Manfaatkan IE-CEPA

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 14:27 WIB
Segera Disahkan, Bea Cukai Minta Pengusaha Bersiap Manfaatkan IE-CEPA

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta para pengusaha bersiap memanfaatkan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) yang rencananya akan dimulai tahun depan.

Kepala Subdirektorat Multilateral Bea Cukai Fitra Krisdianto mengatakan saat ini DJBC tengah menggencarkan sosialisasi mengenai potensi ekspor ke Eropa karena IE-CEPA. Menurutnya, DJBC juga akan membantu kelancaran proses ekspor sekaligus memberi banyak fasilitas kepabeanan.

“Persetujuan antara Indonesia dengan EFTA diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan jumlah perdagangan antara Indonesia dan EFTA serta meningkatkan volume ekspor Indonesia ke negara yang tergabung dalam EFTA," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Fitra mengatakan perjanjian itu akan membuat pengusaha Indonesia akan memiliki pangsa ekspor yang makin luas ke negara-negara anggota EFTA. Selain itu, ada peluang eksportir memperoleh tarif preferensial sehingga harga barangnya makin kompetitif di pasar.

DJBC mengadakan sosialisasi mengenai peluang ekonomi IE-CEPA tersebut kepada eksportir, importir, asosiasi, serta perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Pada acara tersebut, Fitra pun banyak memberi penjelasan mengenai ketentuan mekanisme pemanfaatan kerja sama melalui skema CEPA tersebut.

Ketika perjanjian telah terlaksana, Fitra berharap para pengusaha bisa segera memanfaatkan peluangnya. Dia menyebut DJBC selalu terbuka jika pengusaha membutuhkan fasilitas kepabeanan tertentu untuk kelancaran ekspornya.

Baca Juga:
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

"Kemudahan fasilitasi ekspor akan senantiasa dikembangkan, dan kami terus membutuhkan feedback dari para stakeholder sehingga Bea Cukai dapat memberikan yang terbaik untuk memudahkan proses perdagangan cross-border sebagai fungsi industrial assistance maupun trade facilitation," ujarnya.

Perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif IE-CEPA telah diteken pada 2018 silam. Saat ini, Indonesia tengah merampungkan proses ratifikasi perjanjian tersebut agar bisa segera terlaksana.

EFTA merupakan organisasi antarpemerintahan yang didirikan untuk mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi untuk kepentingan negara-negara anggota dan negara mitranya. Negara anggotanya yakni Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?