SURAT BERHARGA NEGARA

SBR007 Tawarkan Kupon 7,5%, Mau?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:10 WIB
SBR007 Tawarkan Kupon 7,5%, Mau?

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kanan) dan Direktur Surat Utang Negara Loto Srinaita Ginting (kiri) dalam pembukaan masa penawaran SBR007.

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu resmi membuka masa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR007. Otoritas fiskal memasang target penyerapan senilai Rp2 triliun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan masa penawaran dibuka hari ini, Kamis (11/7/2019) hingga Kamis (25/7/2019). Tingkat imbal hasil yang ditawarkan SBR007 sebesar 7,5% untuk tiga bulan pertama higgga Oktober 2019.

Selanjutnya, tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Investor bisa memesan instrumen investasi ini minimal Rp1 juta dan maksimal pemesanan sebesar Rp3miliar.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

“Tiap bulan dibayarkan kuponnya. Ratenya sifatnya floating with floor artinya mengikuti tingkat suku bunga BI [ditambah spread tetap 150 bps] tapi ada minimal imbal hasil yang tadi 7,5%,” katanya saat membuka masa penawaran SBR007.

Proses pemesanan pembelian SBR007 secara online disampaikan melalui sistem elektronik. Otoritas juga menambah mitra distribusi. Bila pada SBR006 terdapat 14 mitra distribusi, untuk SBR007, ada 20 mitra distribusi yang memiliki laman yang terhubung dengan sistem e-SBN.

Kedua puluh mitra distribusi tersebut terdiri dari perusahaan fintech, perusahaan sekuritas, dan 12 bank umum. Adapun imbal hasil untuk SBR007 ini lebih rendah dari seri SBR006 yang menawarkan imbal hasil sebesar 7,95%.

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Tingkat suku bunga yang terus turun tersebut, menurut Alfirman, sesuai dengan kondisi pasar obligasi saat ini. Kendati turun, imbal hasil SBR007 diyakini masih kompetitif. Menurutnya, tingkat imbal hasil SBR007 masih cukup bersaing dibandingkan instrumen investasi lain yang ada di pasar.

“SBR007 ini merupakan SBR yang kedua sifatnya konvensional dan nontradeable. Target serapan juga masih sama yaitu Rp2 triliun. Tingkat kupon yang turun itu kita lihat pada awal tahun kita lakukan mitigasi dari pernyataan The Fed,” jelasnya.

Adapun cara pembelian SBR007 sangat mudah karena sudah dapat dilakukan secara online dengan empat tahapan sebagai berikut:

  1. Registrasi
  1. Investor melakukan registrasi melalui sistem online Midis.
  2. Membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online (bagi yang belum memiliki).
  1. Pemesanan
  1. Investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik Midis setelah membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi.
  2. Verified order akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik Midis atau email kepada investor.
  3. Billing code digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
  1. Pembayaran
  1. Pembayaran dapat dilakukan melalui seluruh bank/pos persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu maksimal 3 jam sejak pemesanan dinyatakan verified.
  2. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik Midis dan emailyang terdaftar.
  1. Konfirmasi

Menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBR via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemenkeu Sebut Sudah Ada 5 Pemda yang Atur soal Insentif Pajak Hiburan

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri