KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Sampaikan Surat Panggilan Pemeriksaan, Petugas Pajak Datangi Alamat WP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2023 | 17:00 WIB
Sampaikan Surat Panggilan Pemeriksaan, Petugas Pajak Datangi Alamat WP

Ilustrasi.

BALI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak yang memiliki Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Restoran di kawasan Kuta pada 15 November 2023.

Petugas pajak dari KPP Pratama Badung Selatan menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan dikarenakan wajib pajak bersangkutan tidak menghadiri panggilan pertama yang telah ditetapkan.

“Kami telah menghubungi wajib pajak melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak direspon. Untuk itu, kami putuskan untuk melakukan pemanggilan secara langsung,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Meski demikian, lanjut Pujanggo, pemeriksa pajak tidak berhasil menemui penanggung jawab usaha tersebut dan hanya bisa menemui manajer restoran. Dia pun menjelaskan kepada manajer bahwa terdapat proses pemeriksaan yang belum dipenuhi wajib pajak.

“Kami menemui langsung manajer restoran dan memohon agar surat yang kami sampaikan dapat diteruskan ke penanggung jawab restoran sehingga proses pemeriksaan dapat segera dilanjutkan,” ujar Pujanggo.

Sementara itu, manajer restoran bersedia untuk meneruskan surat panggilan itu kepada penanggung jawab restoran.

Baca Juga:
Pembeli Non-PKP Bisa Bikin Nota Retur, Harus Disampaikan ke KPP

“Kami akan segera meneruskan surat ini kepada atasan kami dan terima kasih atas kesediaanya mengunjungi tempat kami,” tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote