EDUKASI PAJAK

Sambangi Menara DDTC, Mahasiswa Untar Belajar Hukum Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 15 November 2019 | 12:14 WIB
Sambangi Menara DDTC, Mahasiswa Untar Belajar Hukum Pajak

Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, dan dosen Universitas Tarumanagara (Untar) Henny Wirianata berfoto bersama para mahasiswa saat berkunjung ke Menara DDTC. 

JAKARTA, DDTCNews – Kurikulum pajak yang saat ini diajarkan umumnya hanya membahas tentang undang-undang domestik dan bagaimana cara mengisi surat pemberitahuan (SPT). Padahal, mahasiswa tidak cukup belajar aturan, tetapi juga harus mempelajari sistem pajak di negara lain.

Hal tersebut disampaikan Senior Partner DDTC Danny Septriadi dalam acara kunjungan kerja dan workshop Universitas Tarumanagara (Untar). Menurutnya, komparasi dengan sistem pajak negara lain sangat penting untuk memahami hukum pajak dengan baik.

“Kita harus mempelajari sistem pajak di negara lain agar kita bisa memahami prinsip, hukum, dan administrasi pajak yang lebih modern dan benar dibandingkan dengan negara kita,” ujar Danny, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Oleh karena itu, dia meminta agar mahasiswa Untar aktif melakukan riset yang bisa membandingkan sistem pajak antarnegara. Hal ini sejalan dengan visi DDTC yaitu sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Danny juga memaparkan topik mengenai tax avoidance dan tax evasion. Tax avoidance, paparnya, merupakan suatu penghindaran dengan memanfaatkan celah pajak. Sementara, tax evasion sebagai suatu tindakan yang benar-benar sengaja untuk tidak membayar pajak.

Danny juga memberikan pemaparan mengenai berbagai kasus yang awalnya berada di ranah pemeriksaan pajak menjadi ranah penegakan hukum pidana. Kasus-kasus tersebut menyangkut pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

“Perusahaan yang sudah settle tidak akan melakukan ini karena akan berpengaruh pada reputasi,” imbuhnya.

Acara yang diikuti sekitar 50 orang mahasiswa dan dosen pendamping Untar ini dibuka langsung oleh Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada mahasiswa bahwa berkarya di sektor pajak tidak cukup hanya belajar, tapi juga harus memiliki integritas dan kemampuan yang baik dalam bekerja dalam tim.

Dalam acara ini, HRD DDTC Rika Aryani turut memberikan pemaparan terkait dengan company profile serta informasi program magang. Selain itu, Assistant Manager of Transfer Pricing Services Flouresya Lousha yang merupakan alumnus Untar memberikan pesan kesannya selama menjadi karyawan DDTC. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak