BERITA PAJAK HARI INI

RUU KUP Jamin Pemberi Data Pajak Tak Dituntut

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Juni 2016 | 14:41 WIB
RUU KUP Jamin Pemberi Data Pajak Tak Dituntut

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) antara pemerintah dan DPR tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Kamis (9/6). Pembahasan ini digadang-gadangkan sebagai langkah reformasi sistem dan kelembagaan pajak.

Selain itu, ada juga berita mengenai penunggak pajak di salah satu provinsi di Indonesia yang mendapat berkah Ramadan karena terbebas dari denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Penasaran provinsi mana yang dimaksud? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • RUU KUP Mulai Dibahas

Pemerintah dan DPR mulai membahas RUU KUP. Beleid ini menegaskan aturan main tentang data pajak. Pemberi data atau informasi pajak dijanjikan tidak akan dituntut secara perdata dan pidana. Beleid ini dijadikan sebagai langkah reformasi sistem dan kelembagaan pajak. Poin revisi lainnya, pemerintah akan mengubah terminologi wajib pajak menjadi pembayar pajak. Perubahan ini menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang membayar pajak.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak
  • Berkah Ramadan, Provinsi Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten akan dibebaskan dari sanksi dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama Ramadan ini. Semua tunggakan digratiskan. Pemberian pelayanan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimulai pada 07 Juni sampai 02 Juli 2016, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2016 mengenai penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKP dan BBNKB.

  • Polda Metro Siapkan Sistem Pembayaran Online Pajak Kendaraan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mewacanakan sistem pembayaran pajak kendaraan online melalui internet dan transfer bank. Wacana tersebut merupakan tindak lanjut Polda Metro atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang menginginkan pelayanan dokumen kendaraan di kepolisian menjadi satu pintu. Jika terealisasi, terobosan Polda Metro Jaya ini akan dijadikan percontohan bagi Polda lainnya.

  • Target Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Pemerintah dan DPR sepakat memangkas pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 5,2%, terendah dalam 5 tahun terakhir. Angka tersebut di bawah asumsi APBN 2016 yang sebesar 5,3%. Rendahnya pertumbuhan ekonomi tahun ini disebabkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tidak akan sebesar perkiraan awal. Pada kuartal I-2016, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,94% (yoy), dibawah perkiraan awal yang melebihi 5%.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Berlaku Surut, Aturan Gaji ‎Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Segera Terbit

Pada Juni ini, Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan peraturan terkait kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp36 juta setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta setahun atau Rp4,5 juta per bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016. Kebijakan ini diharakan dapat berkontribusi pada peningkatan konsumsi masyarakat dan berefek pada pertumbuhan ekonomi yang diramalkan naik 0,16%.

  • JK: Kita Pertimbangkan Evaluasi Target Penerimaan di Tax Amnesty

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah kemungkinan akan menganalisis ulang besaran pemasukan dari penerapan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah dalam APBN Perubahan 2016 mencantumkan angka Rp 65 triliun yang diperoleh pasca berlakunya tax amnesty. Pertimbangan ini dilakukan karena melihat kondisi perekonomian dunia yang memang sampai pada saat ini belum kunjung pulih. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan