JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (18/7), kabar datang pemerintah bersama dewan legislatif yang kini sedang memproses Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Jika tidak ada halangan, DPR kabarnya akan mengesahkan RUU itu pada akhir bulan ini.
Hal tersebut mendapat sorotan dari Pakar Pajak DDTC yang menilai keberadaan RUU Konsultan Pajak bisa menjadi payung hukum dan mendasari kerja konsultan pajak agar kian profesional pada masa mendatang.
Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang memperkirakan penerimaan pajak tahun 2018 akan meleset dari target, untuk yang kesekian kalinya. Dalam prognosis outlook APBN 2018, penerimaan pajak nonmigas diperkirakan hanya Rp1.295,3 triliun atau 93,4% dari target Rp1.385,6 triliun.
Berikut ringkasannya:
Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan selain mengejar profesionalitas dan mendorong penerimaan pajak, RUU Konsultan Pajak bisa memfasilitasi jalur profesi dari akademik tanpa harus mengikuti sertifikasi lagi. Menurutnya dengan memiliki ijazah formal di bidang pajak lulusan perguruan tinggi terakreditasi A, seharusnya bisa menjadi konsultan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan risiko shortfall masih terbuka, tapi shortfall pada penerimaan pajak diprediksinya akan ditambal oleh penerimaan dari bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebagai informasi, pendapatan negara sepanjang semester pertama 2017 mencapai Rp833,4 triliun atau 44% dari target APBN 2018 yang setinggi Rp1.894,7 triliun.
Pertumbuhan ekonomi semester kedua 2018 akan mencapai 5,3%, sehingga bisa mengejar target pertumbuhan tahunan yang mencapai 5,2%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan secara siklus, serapan anggaran dan kegiatan ekonomi masih rendah pada semester pertama. Kemudian baru pada semester kedua akan mengalami peningkatan. Meski berdasarkan siklus dan prediksi pemerintah pada semester kedua 2018 akan mengalami perbaikan, tapi pemerintah menyadari akan banyak sekali tantangan yang perlu dihadapi seiring menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Pemerintah mencari jalan lain untuk membantu mendorong perekonomian daerah, khususnya dari sektor jasa. Dirjen Bina Keuangan Daerah  Kemendagri Syarifuddin sangat optimis setiap daerah memiliki potensi untuk dikembangkan. Selain pariwisata, sektor jasa juga potensial dijadikan jumber pendapatan daerah. Menurutnya upaya ini akan lebih membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskalnya, dibandingkan dengan pengelolaan instrumen pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak terkontrol justru bisa mendistorsi perekonomian daerah.
Kemenkeu memprediksi anggaran subsidi energi hingga akhir tahun akan meningkat. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah anggaran atas prediksi itu yaitu Rp163,49 triliun atau 173% dari target dalam APBN 2018 yang hanya Rp94,53 triliun. Menurutnya besaran subsidi itu merupakan hasil dari pembahasan dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN, serta memperhitungkan neraca keuangan Pertamina dan PLN. (Amu)