KEBIJAKAN FISKAL

Ruang Fiskal Tak Bertambah Meski Belanja Wajib Kesehatan Dihapus

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Ruang Fiskal Tak Bertambah Meski Belanja Wajib Kesehatan Dihapus

Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala balita saat pelaksanaan pos pelayanan terpadu (Posyandu) di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dihapuskannya belanja wajib atau mandatory spending kesehatan 5% melalui UU 17/2023 tentang Kesehatan tidak menambah ruang fiskal pemerintah pada tahun depan.

Pada tahun depan, mandatory spending pemerintah diperkirakan mencapai Rp2.420,7 triliun atau 73,3% dari total belanja negara. Pada tahun ini, mandatory spending berdasarkan outlook APBN 2023 diperkirakan hanya senilai Rp2.276,9 triliun atau 72,9% dari total belanja.

"Peningkatan alokasi mandatory spending mengakibatkan kapasitas APBN dan fleksibilitas ruang gerak fiskal pemerintah semakin terbatas untuk mendanai belanja prioritas lain yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti percepatan pembangunan infrastruktur," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:
Pasca Covid-19, Nilai Pembayaran Bunga Utang Tembus 2 Persen dari PDB

Adapun mandatory spending yang dimaksud oleh pemerintah antara lain anggaran pendidikan, transfer ke daerah, belanja operasional, belanja pegawai nonkementerian dan belanja, pembayaran bunga utang, hingga subsidi.

Peningkatan mandatory spending pada tahun depan lebih disebabkan oleh peningkatan nominal anggaran pendidikan, belanja nondiskresi DAU, dana otonomi khusus, dan pembayaran bunga utang.

Sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945, pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan minimal sebesar 20% dari total belanja negara. Dengan demikian, nominal anggaran pendidikan akan senantiasa naik sejalan dengan peningkatan nominal belanja negara.

Baca Juga:
Sri Mulyani Rancang Defisit APBN 2025 di Rentang 2,45-2,82 Persen PDB

Anggaran pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah untuk tahun depan mencapai Rp660,8 triliun, bertumbuh 19,7% bila dibandingkan dengan outlook anggaran pendidikan tahun ini.

Dalam rangka meningkatkan ruang fiskal, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan PNBP. Dari sisi belanja, kualitas belanja negara akan ditingkatkan lewat peningkatan efisiensi belanja dalam rangka meningkatkan manfaat dari mandatory spending yang dianggarkan. Harapannya, ruang fiskal yang terbatas bisa lebih berdaya guna.

Belanja yang kurang produktif seperti perjalanan dinas dan paket meeting akan dialihkan ke program yang lebih produktif. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pembangunan infrastruktur juga akan dipercepat lewat skema pembiayaan kreatif seperti KPBU dan skema-skema lainnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Cukai Plastik dan MBDK Masuk Lagi dalam Rancangan Kebijakan di 2025

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan Bisa Dicek di DJP Online

Selasa, 21 Mei 2024 | 09:33 WIB PENGADILAN PAJAK

Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA Mulai Bekerja Pekan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA