BERITA PAJAK HARI INI

Revisi UU PPh Diprediksi Rampung Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 09:07 WIB
Revisi UU PPh Diprediksi Rampung Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (3/5) sejumlah media nasional membahas mengenai Revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (RUU PPh) diperkirakan baru akan rampung tahun depan. Tahun ini, DPR dan pemerintah kemungkinan akan terfokus pada penyelesaian RUU KUP.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan revisi UU PPh belum bisa diselesaikan tahun ini. Pasalnya, setumpuk RUU lainnya, salah satunya RUU KUP juga masih harus diselesaikan. Menurutnya, proses pembahasan RUU tersebut merupakan komitmen DPR untuk mendukung pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara.

Adapun saat ini, DPR tengah fokus membahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proses pembahasan ditargetkan selesai pada Agustus, sehingga masih tersisa 4 bulan untuk membahas isi UU lainnya.

Baca Juga:
Aturan Bukti Potong Direvisi, Instansi Pemerintah Perlu Perhatikan Ini

Berita lainnya datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meraih penghargaan Chief Information Officer atau CIO atas prestasinya dalam hal pemanfaatan big data dan kenaikan PTKP pada pertengahan tahun 2016 yang dinilai menggerus kepatuhan formal wajib pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ditjen Pajak Raih Penghargaan Chief Information Officer (CIO)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masuk dalam daftar 100 penerima penghargaan Chief Information Officer atau CIO karena dinilai berprestasi dalam hal pemanfaatan Big Data. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan informasi Ditjen Pajak memaparkan, Big Data merupakan inti dari proses transformasi teknologi perpajakan saat ini. Sistem tersebut telah digunakan otoritas pajak untuk mendeteksi fraud melalui pengembangan deep dan predictive analytic terhadap data-data SPT dan e-tax invoice.

  • PTKP Naik, Kepatuhan Formal Wajib Pajak Tergerus

Kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terlihat mulai berdampak pada penurunan kepatuhan formal wajib pajak (WP) pada tahun ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP memaparkan secara total pertumbuhan penyampaian pelaporan SPT tahun ini turun 2,04%. Adapun, pertengahan tahun lalu pemerintah menaikkan PTKP dari baseline Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Kenaikan tersebut pun sejak awal sudah diprediksi akan mengurangi jumlah pelaporan SPT.

Baca Juga:
WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan
  • Sri Mulyani Minta Pengusaha Sawit Tidak Mengakali Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung persoalan pajak saat berbicara dalam acara peluncuran buku Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit. Salah satu yang dibicarakan yakni praktik transfer pricing atau upaya mengakali pajak agar membayar pajak lebih kecil dari ketentuan yang berlaku. Menkeu akan melihat dari sisi kepatuhan membayar pajak dan berharap pelaku usaha, terutama yang besar, bisa menyampaikan ekspresi atau kepatuhan di dalam membayar pajak sesuai jumlah lahan dan produksi.

  • Pemerintah Tunda Tarik Pajak Progresif Tanah Nganggur

Setelah menunda rencana pengenaan pajak progresif terhadap apartemen kosong, pemerintah resmi mengurungkan niatnya untuk menarik pajak tinggi terhadap tanah yang menganggur, yang sebelumnya menjadi dasar pengenaan pajak progresif terhadap apartemen. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil yang menjadi pemberi usul pengenaan tarif pajak tinggi kepada tanah menganggur mengatakan penundaan tersebut harus dilakukan lantaran pemerintah masih memikirkan waktu yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut.

  • Puncak Inflasi Diperkirakan Jatuh di Bulan Juni

Bulan Juni mendatang nampaknya akan menjadi puncak inflasi di tahun ini, Momentum datangnya bulan Puasa dan Lebaran menjadi salah satu pemicu. Kondisi ini bakal diperparah dengan kenaikan tarif dasar listrik yang bakal naik lagi di Mei ini. Sejumlah ekonom memperkirakan, inflasi bulan Juni tahun ini bakal lebih tinggi dibandingkan inflasi di bulan yang sama tahun lalu yang tercatat hanya 0,33%.

  • Sulsel Jadi Lokomotif Ekonomi Indonesia Timur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah salah satu provinsi yang bisa menjadi lokomotif penggerak pertumbuhan ekonomi di Pulau Sulawesi dan bahkan di kawasan Timur Indonesia. Melalui rilis Sekretariat Kabinet RI, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan 7,41% di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2016. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Mei 2024 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Aturan Bukti Potong Direvisi, Instansi Pemerintah Perlu Perhatikan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Mei 2024 | 12:21 WIB PER-5/PJ/2024

SPT 21/26 Instansi Pemerintah Minimal Memuat Ini

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

5 Elemen Umum dalam Mendefinisikan Pajak

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jadi Afiliator Marketplace, Apa Kode KLU yang Pas untuk Daftar NPWP?

Rabu, 22 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

PMK 28/2024 Terbit, DJBC Bersiap Berikan Fasilitas Kepabeanan di IKN

Rabu, 22 Mei 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 22 MEI 2024 - 28 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Menguat Atas Dolar AS