DITJEN Pajak (DJP) resmi membentuk dan mengoperasikan 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru di seluruh Indonesia pada 24 Mei 2021. Salah satu KPP Madya baru yang beroperasi sejak 24 Mei 2021 adalah KPP Madya Dua Jakarta Barat.
Dengan dibentuknya KPP Madya baru, pengawasan terhadap wajib pajak strategis menjadi lebih intensif. Implikasinya, pembayaran pajak menjadi makin teratur dan lebih sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Pengawasan di KPP Madya juga dilakukan dengan berfokus pada wajib pajak grup. Pengelompokan wajib pajak yang memiliki hubungan istimewa ke dalam 1 KPP mampu menghasilkan pengawasan yang lebih komprehensif.
DDTCNews kali ini berkesempatan berbincang dengan Kepala KPP Madya Dua Jakarta Barat Samingun dan membahas signifikansi KPP Madya baru dalam menjaga penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak. Berikut petikannya.
Seperti apa kinerja penerimaan pajak di KPP Madya Dua Jakarta Barat?
Tahun lalu itu target Kanwil DJP Jakarta Barat ditetapkan Rp43,76 triliun. Mengingat kami baru berdiri sejak 24 Mei 2021, kami dikasih target Rp9,42 triliun. Pada tahun lalu, capaian kami mencapai Rp8,17 triliun, atau sekitar 94% dari target.
Kala itu, pertumbuhan penerimaan bruto mencapai 11,35% dan netonya 8,32%. Sebagai KPP baru, kami masih butuh adaptasi. Namun, tetap bisa langsung kerja. Alhamdullilah semuanya ngebut. Penerimaan tumbuh di atas tax buoyancy. Di atas 1 itu sudah bagus.
Secara sektoral, [penerimaan] kami dominan dari perdagangan, hampir 60%. Di Jakarta barat memang dominan perdagangan. Kalau di Jakarta Selatan banyak tambang, di sini banyak perdagangan. Sektor perdagangan bisa tumbuh 17,72%.
Kami juga punya tambang. Tumbuhnya luar biasa 73,83%. Cuma kontribusinya terhadap penerimaan cuma 2%. Kurang nendang. Tahun ini, secara sektoral, tentu masih didominasi perdagangan juga, tapi pertumbuhannya lebih baik sebesar 56,15%.
Sekarang, target penerimaan 2022 dipatok Rp14,56 triliun. Tentu tidak apple to apple dibandingkan dengan kinerja tahun lalu. Sebab, tahun lalu mulainya dari Mei. Sekarang sudah dari Januari. Per 31 Mei 2022, realisasi kami sudah 51,75% dengan pertumbuhan 17%, di atas tax buoyancy.
Kalau nasional memang tumbuhnya 50%. Kami bisa 17% karena komposisinya di perdagangan. Jadi, tidak ada yang booming dan terdampak komoditas. Namun, pertumbuhannya tetap inline. Sebab, saat komoditas bagus maka sektor lainnya agak bagus. Ikut dapat berkahnya.
Seberapa besar peran pengawasan kepatuhan material dan pemeriksaan terhadap penerimaan pajak di KPP Madya Dua Jakarta Barat?
Saat ini, sekitar 96% sumber penerimaan kami berasal dari pembayaran masa. Kalau pengawasan kepatuhan material, kami lakukan melalui SP2DK. Namun, hasilnya baru nanti, pada beberapa bulan ke depan.
Mengenai pemeriksaan, mayoritas pemeriksaan kami adalah atas pemeriksaan atas SPTLB karena restitusi. Jadi, tenaganya terserap untuk memeriksa SPTLB. Itu sejak tahun lalu dan juga tahun ini.
Mengapa? Karena banyak yang impor, PPN kan pasti restitusi. Karena ada penyerahan ke pemungut, itu pasti restitusi. Akhirnya, PPN-nya dipotong dulu di sana dan akhirnya restitusi.
Pemeriksaan SPTLB juga bisa menjadi sumber penerimaan untuk tahun pajak lainnya karena bisa menambah kepatuhan dengan wajib pajak melakukan pembetulan SPT apabila terdapat koreksi pada yang diperiksa.
Lantas, bagaimana pengawasan kepatuhan material untuk wajib pajak yang lain?
Alurnya pengawasan kepatuhan material kan, wajib pajak itu di SP2DK dulu. Kalau wajib pajak menanggapi dan setuju dengan isi SP2DK, wajib pajak bersangkutan akan membayar, melakukan pembetulan SPT, kemudian beres.
Kalau masih ada dispute, kami usulkan pemeriksaan khusus. Pemeriksaan kan ada 2 jalur, SPTLB dan pemeriksaan khusus yang salah satunya merupakan tindak lanjut dari pengawasan.
Ke depan, apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini?
Sebenarnya sudah ditangani dengan adanya pengembalian pendahuluan yang kemarin threshold-nya naik dari Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar. Di satu sisi ini mengurangi beban pemeriksaan dan ini sudah jalan. Ini adalah bagian dari manajemen kerja.
Sekarang sudah berjalan, tetapi memang volume SPTLB-nya masih banyak salah satunya dikarenakan kondisi pandemi kemarin yang tidak normal.
Apa yang dilakukan untuk menjaga kepatuhan material?
Wajib pajak di sini mayoritas wajib pajak strategisnya KPP Pratama yang dipindah ke KPP Madya. Mengingat KPP Pratama, jumlah wajib pajaknya banyak sehingga intensitas pengawasannya lebih fokus di sini.
Dengan pengawasan yang lebih intensif maka diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara keseluruhan.
Tujuan dari pengawasan ini sebenarnya agar wajib pajak yang membayar makin banyak (yang semula belum/tidak bayar jadi membayar), membayarnya makin teratur (tidak bolong-bolong) dan yang dibayarkan sesuai dengan kewajiban perpajakannya.
Kalau kami ingatkan terus berdasarkan data yang dimiliki DJP, mayoritas wajib pajak melakukan respon yang baik, antara lain dengan membetulkan SPT, membayar pajak yang belum/kurang/tidak disetor.
Seperti apa profil wajib pajak yang ditempatkan di KPP Madya Dua Jakarta Barat?
Wajib pajak grup. Jadi, wajib pajak di KPP Madya Dua Jakarta Barat ialah prominent people berikut wajib pajak yang dia miliki. Jadi, orang pribadi yang bersangkutan, keluarganya, dan perusahaannya. Pengawasannya komprehensif.
Kalau bukan wajib pajak grup maka yang ditempatkan di sini adalah wajib pajak dengan kontribusi penerimaan besar. Namun, mayoritas adalah wajib pajak grup.
Dalam hal ini, 1 wajib pajak grup dikelola 2 AR atau lebih. Namun, ada juga yang 2 atau 3. Ini juga lintas seksi pengawasan. Jadi, 2 AR itu tidak hanya dari 1 seksi pengawasan saja. Ini adalah untuk memperkaya pengawasan dan juga untuk controlling.
Dengan adanya KPP Madya baru, adakah implikasinya ke aktivitas penegakan hukum di Kanwil DJP Jakarta Barat?
Yang jelas pengawasan kini menjadi lebih intensif. Kalau pengawasan tak selesai maka naik pemeriksaan. Kalau tidak selesai, naik ke pemeriksaan bukti permulaan. Ini berjenjang. Intinya, jika ada indikasi tindak pidana yang dilakukan wajib pajak maka akan kami sampaikan ke Kanwil.
Mengenai penyelesaian pemeriksaan bukti permulaan tentunya tergantung pada kecukupan bukti yang diperoleh pada waktu pemeriksaan bukti permulaan. Apabila cukup bukti adanya tindak pidana pajak maka dilanjutkan ke proses penyidikan.
DJP melaksanakan uji coba fleksibilitas kompetensi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan. Apakah uji coba ini turut dilaksanakan di KPP Madya Dua Jakarta Barat?
Kami uji coba di Seksi Pengawasan V. Intinya, pengawasan dilakukan secara tim yang terdiri dari pemeriksa pajak dan AR. Di sisi lain, terdapat juga AR yang kami tugaskan melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan tim fungsional pemeriksa.
Intinya ada transfer knowledge sehingga kegiatan pengawasan menjadi lebih baik lagi, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Dampaknya apa? Analisis AR lebih bagus. Misal, terkait dengan penanganan transfer pricing-nya menjadi lebih bagus. Banyak wajib pajak yang melakukan pembetulan SPT dan membayar pajaknya dari hasil kolaborasi pengawasan model ini.
Karena hasilnya efektif, saya minta tolong seksi pengawasan lain diajari sekalian. Memang piloting di Seksi Pengawasan V, tetapi karena hasil bagus maka sekalian diperluas ke seksi pengawasan yang lain, khususnya mengenai penanganan transfer pricing.
Jadi, yang punya masalah yang sama mulai dari Seksi Pengawasan I hingga VI, dikumpulin untuk belajar bersama. Harapannya di KPP Madya Dua Jakarta Barat itu banyak orang ahli transfer pricing, ahli laporan keuangan. Jadi, begitu running sudah siap semua.
Bagaimana implikasi uji coba fleksibilitas kompetensi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penerimaan? Seberapa besar success rate-nya?
Kalau dulu pengawasan transfer pricing masih belum maksimal. Sekarang sudah makin maju, banyak wajib pajak yang melakukan pembetulan SPT dan membayar kekurangan pajak. Secara keseluruhan success rate dari pengawasan meningkat cukup signifikan.
Apakah pemanfaatan PPS di KPP Madya Dua Jakarta Barat sudah tinggi?
PPS di tempat kami bagus. Per Juni ini, saya lihat masih bertambah lagi. Untuk sisa 1 bulan ini, saya memandangnya PPS itu hak wajib pajak. Kami ingatkan yang belum ikut, kami surati, dan tiap Rabu juga ada kelas pajak.
Bagi yang belum ikut, kami ingatkan untuk ikut. Yang sudah ikut, kami ingatkan mengenai kebenaran isi SPPH-nya. Kalau belum benar masih ada waktu 1 bulan untuk membereskan. PPS ini adalah fasilitas. Jangan sampai nanti 1 Juli nanti nyesel. Sosialisasi dan surat serta kelas pajak sudah berkali-kali kami lakukan.
Sebagai KPP Madya baru, apa yang menjadi target Anda baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah?
Untuk jangka pendek, target penerimaannya harus tercapai dulu. Secara jangka menengah, saya punya moto SEHAT. Pertama, Sinergi. Jadi, di internal antarseksi itu sinergi, dengan wajib pajak juga sinergi sama-sama mbangun negoro. Makanya, saya menekankan pendekatan komunikasi.
Kedua, Empati. Pakai hati, memanusiakan manusia. Ada yang menarik, trust dari wajib pajak itu naik luar biasa. Ada wajib pajak datang bilang “Pak, saya mau bantu DJP. Saya mau tambah pembayaran saya.”
Itu banyak terjadi, tidak hanya satu doang. Jadi, ngewongke orang. Harus memahami masalah wajib pajak. Ketiga, Harmoni. Hubungan dengan internal bagus dan dengan eksternal juga harus bagus.
Keempat, Adil. Jangan karena mengejar target lalu terus tidak berlaku adil, sewenang-wenang. Itu enggak boleh. Kelima, Tuntas. Kalau mengerjakan tugas itu tuntas sekalian dan jangan menjadi beban orang lain di kemudian hari.
SEHAT itu juga mencakup 3 tujuan. Pertama, penerimaannya sehat. Penerimaan sehat itu semua wajib pajak membayar pajak, teratur, dan benar. Voluntary compliance-nya bagus.
Kedua, organisasinya sehat. Maksudnya, kami bisa menciptakan pemimpin-pemimpin baru untuk regenerasi. Sama-sama menyiapkan leader baru. Ketiga, sehat secara fisik. (rig)