Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti.
EMPAT belas Juli didapuk menjadi Hari Pajak yang diperingati secara tahunan. Kali ini, Ditjen Pajak (DJP) mengusung tema "Tegar Melangkah Walau Tantangan Menghampar" yang diharapkan turut menyulut semangat para pegawai otoritas sebagai garda terdepan dalam mengumpulkan penerimaan negara.
Bukan sekadar slogan, tema tersebut juga menjadi komitmen dan harapan agar DJP terus maju dan tetap berinovasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang merupakan salah satu pilar utama pembangunan negara.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti pun mengungkapkan makna di balik tema tersebut, serta isu-isu lainnya seputar perpajakan, termasuk implementasi coretax administration system yang sudah di depan mata. Berikut kutipan lengkap wawancaranya dengan DDTCNews.
Tema ini dimaksudkan untuk memotivasi para pegawai DJP untuk senantiasa memiliki semangat yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan terkini, khususnya dalam menjalankan fungsi pengumpul penerimaan pajak pada 2024.
Pemilihan tema ini sejalan dengan tujuan peringatan Hari Pajak yang merupakan momentum bagi pegawai DJP untuk terus berbenah diri, terus melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus dalam memberikan layanan terbaik bagi para stakeholders.
Setelah 3 tahun berturut-turut penerimaan pajak mampu tercapai, peringatan Hari Pajak 2024 menjadi momentum bagi seluruh insan di DJP agar makin semangat untuk mempertahankan rekor capaian penerimaan pajak.
Selain itu, momentum Hari Pajak ini juga menjadi babak baru dari perjalanan reformasi perpajakan yang dilakukan DJP. Ditandai dengan peluncuran 7 layanan perpajakan berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU.
DJP telah melakukan berbagai upaya meningkatkan edukasi dan literasi perpajakan. Salah satunya melalui program inklusi pajak seperti pajak bertutur serta relawan pajak tiap tahunnya.
Selain itu, DJP juga telah menggencarkan edukasi pajak kepada masyarakat melalui sosialisasi, baik dalam bentuk seminar maupun webinar, yang dilaksanakan melalui media sosial dan saluran digital lainnya.
Perlu kami sampaikan, DJP saat ini telah melakukan berbagai kegiatan edukasi dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat. Salah satunya ialah dengan memasukkan topik perpajakan dalam kurikulum sekolah.
Pada tingkat SMA dan perguruan tinggi, telah dilaksanakan secara nasional di setiap Kanwil DJP. DJP telah melaksanakan inklusi kesadaran pajak lebih dari 570 perguruan tinggi di Indonesia. Untuk SMP, saat ini masih dalam tahap piloting di Surabaya dan Malang.
Dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak, DJP juga terus melaksanakan kegiatan inklusi pajak. DJP telah menjalin kerja sama terkait dengan pembinaan dan pengembangan tax center di seluruh Indonesia.
Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan berbagai upaya edukasi dan publikasi pada seluruh kanal yang tersedia untuk meningkatkan awareness serta pemahaman terkait dengan coretax kepada wajib pajak.
Kami juga memberikan berbagai bentuk pelatihan internal kepada seluruh pegawai sehingga dapat segera beradaptasi dengan sistem coretax dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak.
Saat ini, pembangunan coretax sedang dalam tahap pengujian. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan sistem berjalan dengan optimal. Pengujian tersebut meliputi aspek fungsi, keamanan, performa, serta fleksibilitas pengembangan sistem.
Pembangunan coretax merupakan upaya DJP untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak. Harapannya, dapat meningkatkan kepatuhan sukarela sehingga terjadi optimalisasi penerimaan pajak.
Kami akan mendukung kebijakan pemerintah demi terwujudnya ekonomi Indonesia yang lebih baik. DJP sebagai salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan tentunya akan mengikuti arahan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
DJP mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dan kontribusi wajib pajak dalam membangun Indonesia melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
Membayar pajak tentunya diwajibkan bukan semata-mata tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk gotong royong dalam membangun negara. Mereka yang mampu, saling menopang untuk membantu yang kurang mampu.
DJP berharap wajib pajak dapat makin patuh melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini tentunya akan kami imbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak yang juga merupakan tujuan dari reformasi perpajakan yang saat ini tengah bergulir. (rig)