KEPABEANAN

Resmi! Ini PLB E-Commerce Pertama di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 April 2019 | 17:04 WIB
Resmi! Ini PLB E-Commerce Pertama di Indonesia

Pemberian izin PLB kepada PT Uniair Indotama Cargo. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memberikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk sektor e-commerce pertama di Indonesia.

Izin PLB itu diberikan oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kepada PT Uniair Indotama Cargo pada Kamis (28/3/2019). Pemberian izin dilakukan hanya dalam satu jam setelah pemaparan profil bisnis perusahaan tersebut.

“[Pemberian izin PLB] dalam rangka melaksanakan fungsi bea cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. [PT Uniar Indotama Cargo] merupakan PLB E-Commerce pertama di Indonesia,” demikian pernyataan DJBC, seperti dikutip dari laman resmi DJBC, Selasa (2/4/2019).

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Pemaparan profil dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Jakarta dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Kepala KPPBC TMP A Marunda, serta para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Decy Arifinsjah mengatakan saat ini arus bisnis telah beralih dari sistem offline menjadi online. Dia berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh PT Uniair Indotama Cargo, tetapi juga dapat diikuti pelaku e-commerce lainnya.

Adanya fasilitas kepabeanan berupa PLB kepada bisnis e-commerce diharapkan dapat memperlancar arus bisnis di dalam negeri. Selain itu, fasilitas ini diharapkan dapat membantu industri kecil dan menengah dalam memasarkan produk-produknya hingga ke mancanegara.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

“Setelah ini, PT Uniair Indotama Cargo akan terus diasistensi profil bisnis dan IT Inventory-nya agar pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang telah diberikan dapat digunakan secara maksimal,” kata Decy.

PT Uniair Indotama Cargo merupakan PLB ke-28 yang diberikan izin PLB dan PDPLB oleh Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Perusahaan ini berdiri sejak 1989 dan menjadi anggota grup Dimerco yang tesebar di 17 negara.

Direktur PT Uniair Indotama Cargo Eko Prasetio mengatakan perusahaannya memiliki beberapa roadmap antara lain mendukung BEKRAF melalui CBeC enabler (material supply, administration dan marketing). Perusahaan juga melakukan pembinaan dan menjadi pusat konsolidasi IKM untuk pasar global.

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

“Target kerjasama dengan platform marketplace international seperti Amazon, Lazada, Alibaba, eBay, SATS Singapore, JD.COM, MAP, OT Group, GOORITA, serta target kerjasama dengan e-commerce enabler/online shop,” katanya.

Dia memaparkan pertumbuhan pasar e-commerce di China sekitar 25%. Pertumbuhan pada 6 negara Asean seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam juga sebesar 25%. Sementara itu pertumbuhan di Amerika, Eropa, dan Jepang, masing-masing sebesar 11%, 10%, dan 6%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024