PENGAMPUNAN PAJAK

Repatriasi Genjot Properti Perkantoran & Apartemen

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 September 2016 | 08:01 WIB
Repatriasi Genjot Properti Perkantoran & Apartemen

JAKARTA, DDTCNews – Repatriasi dana yang dihasilkan melalui program pengampunan pajak dinilai mampu meningkatkan industri properti di Indonesia. Peningkatan tersebut disebut akan akan terasa signifikan pada 2017 mendatang.

Direktur PT Sanjaya Konsultindo Nusantara Lucas Sony Sanjaya mengatakan peningkatan trend pada industri properti juga karena pemerintah memberlakukan program pengampunan pajak ini dengan tujuan membangun perekonomian nasional salah satunya melalui sektor properti.

“Saya telah memproyeksikan ini, kemungkinan besar pada awal tahun depan trend industri properti akan mengalami peningkatan, hal ini disebabkan oleh repatriasi dari program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah, Ini Keterangan Resmi Ditjen Pajak

Meskipun hingga saat ini, mayoritas partisipan program pengampunan pajak belum mengarahkan repatriasinya ke sektor properti. Ia memproyeksikan ke depannya partisipan tax amnesty akan mengincar properti di berbagai lokasi.

Namun dampak positif tersebut diakuinya belum terasa signifikan pada tahun 2016 ini, karena program tersebut baru berjalan sekitar 2,5 bulan sejak pertengahan bulan Juli 2016 lalu.

Lucas menambahkan gedung perkantoran dan apartemen akan menjadi sasaran utama para partisipan program pengampunan dalam melakukan investasinya di sektor properti. Mengingat perkantoran akan berguna untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga:
Dorong Sektor Properti, Pengusaha Minta Pemda Beri Insentif PBB

Sedangkan apartemen bisa dijadikan lahan usaha investor untuk disewakan, apalagi apartemen tersebut didirikan di lokasi yang strategis seperti di tengah perkotaan.

"Peningkatan properti perkantoran dan apartemen tersebut hanyalah sebagian kecil dari dampak positif yang ditimbulkan atas program pengampunan pajak," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 22 Februari 2024 | 09:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah, Ini Keterangan Resmi Ditjen Pajak

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Dorong Sektor Properti, Pengusaha Minta Pemda Beri Insentif PBB

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 01 Desember 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: PPN Rumah DTP Beri Multiplier Effect yang Besar terhadap Ekonomi

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman