FILIPINA

Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 11:34 WIB
Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

MANILA, DDTCNews – Produsen makanan meminta agar legislator dapat membebaskan produk susu dari pajak gula (sugar-sweetened beverages/SSBs tax) yang rencananya akan dimasukkan dalam agenda reformasi pajak.

Presiden Philippine Chamber of Food Manufacturers, Inc. Elizabeth de Leon-Lim mengatakan pajak yang dikenakan atas produk susu akan menaikkan harga jual hingga 30%. Peningkatan ini dinilai akan membuat produk susu ini melampaui jangkauan terutama segmen berpenghasilan rendah.

“Kami berharap agar Senat tidak memasukkan pajak susu dalam RUU HB 5636, karena dengan mengenakan pajak susu, ini akan mengurangi pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen kurang gizi,” ucapnya, Kamis (10/8).

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

HB 5636 atau Undang-Undang Reformasi Perpajakan disahkan pada Mei oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini sedang dipertimbangkan oleh Senat karena adanya pertimbangan versi dari Senat dalam aturan (bill) 1408.

Lim mengatakan harga susu bubuk bisa naik sebesar 11% menjadi 26%. Sementara harga susu dengan campuran rasa, khususnya rasa coklat akan naik 11% menjadi 34%.

“Lembaga Penelitian Makanan dan Gizi Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (FNRI-DOST) merekomendasikan satu gelas susu per hari. Oleh karena itu harga yang tinggi akan menghambat konsumsi susu per hari,” jelasnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

Alih-alih membatasi akses terhadap sumber nutrisi yang terjangkau seperti susu, asosiasi produsen makanan mendesak pemerintah untuk mengarahkan fokus dan sumber dayanya pada intervensi nutrisi yang dapat secara efektif mengurangi kekurangan gizi.

Dilansir dalam manilatimes.net, negara-negara lainnya yang juga menerapkan sugar tax seperti Irlandia, Inggris, Amerika Serikat dan Meksiko telah mengesampingkan produk susu untuk fokus terhadap nilai gizi anak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS