KANWIL DJP SUMUT I

Relawan Pajak dari 8 Tax Center dan Tokoh Masyarakat Dikukuhkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Februari 2022 | 19:58 WIB
Relawan Pajak dari 8 Tax Center dan Tokoh Masyarakat Dikukuhkan

Berfoto bersama dalam acara pelepasan dan pengukuhan relawan pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Relawan pajak dari 8 tax center yang berada di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I dikukuhkan pada hari ini, Jumat (25/2/2022).

Pelepasan dan pengukuhan relawan pajak dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi. Dalam sambutannya, dia berterima kasih kepada tax center, konsultan pajak, dan tokoh masyarakat yang mendukung program relawan pajak.

“Ini merupakan program nasional dari DJP untuk menjadikan mahasiswa dan tokoh masyarakat sebagai mitra DJP dalam pelayanan terkait pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak, terutama dalam pengisian SPT PPh orang pribadi 2021 melalui e-filing,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Eddi berharap mahasiswa yang menjadi relawan pajak menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja dan melayani masyarakat. Keterlibatan tokoh masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Eddi juga menghimbau agar para petugas DJP selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para relawan pajak. Bimbingan dibutuhkan agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Pada tahun ini, tugas relawan pajak bertambah seiring dengan berjalannya program pengungkapan sukarela (PPS) selama Januari – Juni 2022. Program ini merupakan amanat dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).Eddi berharap para relawan pajak dapat membantu wajib pajak yang mengikuti PPS.

Baca Juga:
Bangun Masyarakat Sadar Pajak, IAIN Cirebon Lantik Anggota Tax Center

Relawan pajak pada tahun ini sebanyak 220 orang, yang terdiri atas 200 mahasiswa dari tax center serta 20 konsultan pajak dan tokoh masyarakat. Kegiatan relawan pajak 2022 berlangsung pada 25 Februari – 30 September 2022. Mereka ditempatkan di seluruh KPP Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Adapun 8 tax center yang mengirimkan mahasiswa menjadi relawan pajak adalah USU, UMSU, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan.

Kemudian ada konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI dan AKP2I serta tokoh masyarakat yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Forum Komunikasi Antar Lembaga (Forkala) Medan dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 04 Maret 2024 | 12:00 WIB UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?