TIONGKOK

Reformasi Pajak Diklaim Ringankan Beban Masyarakat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:35 WIB
Reformasi Pajak Diklaim Ringankan Beban Masyarakat

BEIJING, DDTCNews – Menteri Administrasi Perpajakan Republik Rakyat Tiongkok Wang Jun mengklaim masyarakat Tiongkok menghemat hampir 200 miliar yuan (US$29,7 miliar) hanya dalam 4 bulan setelah reformasi pajak penghasilan (PPh) individu.

Sebelumnya, pendapatan PPh tumbuh 20% year-on-year dalam per September 2018. Namun, Namun setelah reformasi PPh individu yang berlaku pada Oktober tahun lalu, pendapatan PPh untuk empat bulan dari Oktober 2018 hingga Januari 2019 berkurang sebesar 14,2%.

“Sejak 1 Oktober 2018, pemerintah menaikan batasan penghasilan kena pajak dari 3.500 yuan (US$520) menjadi 5.000 yuan (US$7440 dan menawarkan beberapa tax exemption untuk mengurangi beban pajak masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Fokus Perbaiki Sistem Pajak Ketimbang Pungut PPN

Wang Jun menambahkan sekitar 80 juta warga Tiongkok tidak perlu lagi membayar PPh karena penghasilannya berada di bawah treshold tersebut. Selain itu, lanjutnya, sekitar 65 juta warga Tiongkok bisa menghemat 70%.

Ilustrasinya, jika wajib pajak berpenghasilan 8.000 yuan setiap bulan, sebelumnya wajib pajak tersebut harus membayar pajak atas penghasilan selisih penghasilan 4.500 yuan dengan membayar pajak sebesar 345 yuan atau tarif pajak terendah dikali dengan penghasilan kena pajak.

Setelah reformasi, hanya 3.000 yuan yang dikenakan pajak pada tingkat minimum 3%. Artinya, wajib pajak hanya perlu membayar pajak sekitar 90 yuan per bulan, sehingga wajib pajak menghemat 255 yuan.

Baca Juga:
DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

Selain menaikan ambang batas tersebut, Pemerintah Tiongkok juga menambahkan 6item baru ke daftar pembebasan pajak (tax exemption). Isu yang menjadi perhatian publik seperti pendidikan, perawatan medis, perawatan lansia dan perumahan, tercakup dalam tax exemption itu.

Ini merupakan amandemen ketujuh Undang-Undang PPh Individu Tiongkok sejak 1980 sekaligus pertama kalinya memuat pengecualian tambahan seperti yang menjadi praktik umum di negara-negara Barat.

Sejak berdirinya Tiongkok 70 tahun yang lalu, terutama setelah peluncuran reformasi dan era keterbukaan 41 tahun yang lalu, ekonomi Tiongkok telah membuat kemajuan luar biasa.

Baca Juga:
Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

Wang Jun mengatakan kini fokus ekonomi telah bergeser dari efisiensi ke keadilan. Pajak menjadi pendekatan yang penting dalam menyusun regulasi dan reformasi pajak ini merupakan langkah penting untuk menjamin distribusi penghasilan yang lebih adil.

“Kebijakan ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat tidak mampu,” pungkasnya seperti dilansir Asiatime.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Maret 2024 | 11:30 WIB LAPORAN KINERJA DJP 2023

DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?