SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 28 November 2024 | 10.33 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

Seminar nasional Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan yang digelar secara hybrid (luring dan daring) di Gedung Auditorium R. Soeria Armadja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Kamis (28/11/2024).

DEPOK, DDTCNews - Seminar nasional yang mengangkat tema Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan resmi dimulai pada pagi ini, Kamis (28/11/2024). Acara yang digelar oleh Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) ini bertempat di Gedung Auditorium R. Soeria Armadja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). 

Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 569 peserta, yang terdiri dari 369 peserta daring melalui sambungan Zoom Meeting dan 200 peserta luring yang hadir langsung di lokasi acara. 

Doni Budiono, selaku Ketua Pelaksana Seminar Nasional memberikan laporan bahwa ada 3 tujuan digelarnya seminar ini. Pertama, memberikan wawasan mendalam terkait dengan kuasa dan konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia. 

Kedua, membahas model ideal dan studi perbandingan praktik kuasa pajak di berbagai negara. Ketiga, mendorong profesionalisme pelaku di bidang perpajakan. 

"Untuk mencapai itu semua, kami adakan sesi diskusi dengan menghadirkan 3 narasumber kompeten sesuai dengan bidangnya. Semoga apa yang dibahas pada hari ini bisa memberikan kontribusi positif bagi profesi kuasa dan konsultan pajak Tanah Air," kata Doni. 

Ketiga narasumber dalam seminar nasional ini adalah, pertama, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam. Kedua, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Erawati. Ketiga, Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Sri Murni.

Ketua Dewan Pembina PERTAPSI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol juga turut hadir untuk menyampaikan closing remarks. Koordinator Tax Education and Research Center (TERC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Christine Tjen hadir sebagai moderator.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan Arief Wibisono Lubis menyambut positif atas penyelenggaraan seminar nasional pada hari ini. Menurutnya, tema yang diangkat dalam seminar kali ini sangat relevan dengan konteks kebijakan perpajakan di Indonesia. 

Peran kuasa dan konsultan pajak, menurutnya, tidak hanya menjadi garda terdepan dalam membantu wajib pajak serta memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. 

"Dengan pendekatan berbasis model dan studi perbandingan, kami yakin diskusi hari ini dapat memberikan kontribusi positif," kata Arief yang hadir mewakili Dekan FEB UI Teguh Dartanto. 

FEB UI, imbuh Arief, juga mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS) dengan PERTAPSI. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia perpajakan. 

"Kami harap kerja sama FEB UI dan PERTAPSI bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam berharap seminar nasional hari ini bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh anggota PERTAPSI dan insan perpajakan Tanah Air. Dia berharap kuasa dan konsultan pajak bisa mengoptimalkan perannya sebagai intermediary antara pemerintah dan wajib pajak demi meningkatkan kepatuhan. 

Menurut Darussalam, peran kuasa dan konsultan pajak di seluruh dunia cukup menarik, yakni sebagai 'penengah' antara otoritas dan wajib pajak. Profesionalisme seorang kuasa dan konsultan pajak juga diuji agar bisa menjadi jembatan bagi otoritas dan wajib pajak. 

"Uniknya, mereka [kuasa dan konsultan pajak] ada di tengah. Tugas kuasa dan konsultan pajak, kepada wajib pajak, dia akan bilang tenang saja pemerintah tidak akan sewenang-wenang mengenakan pajak kepada kalian. Dan kepada pemerintah tugasnya meyakinkan bahwa sebenarnya wajib pajak itu ingin patuh," kata Darussalam.

Selain seminar nasional, pada hari ini juga akan dilakukan 2 agenda lainnya, yakni penandatanganan 5 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara PERTAPSI dan sejumlah institusi strategis. Dengan tambahan MoU pada hari ini, total ada 11 kerja sama yang sudah disepakati oleh PERTAPSI dan lembaga atau institusi mitra. 

Kemudian, pada hari ini juga akan dilakukan Rapat Tahunan PERTAPSI dan pelantikan pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) PERTAPSI yang baru untuk 3 wilayah, yakni Jawa Barat 1, Lampung, dan Sumatera Utara 2. Dengan penambahan ini maka total sudah ada 16 Korwil PERTAPSI yang terbentuk. 

"Masih ada tersisa 16 lagi korwil yang akan kita bentuk sehingga lengkap 32 korwil nantinya," kata Doni.

Melalui kegiatan hari ini, PERTAPSI bekerja sama dengan DDTC juga akan membagikan 200 buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan secara gratis. Anda masih berkesempatan untuk mengikuti acara ini secara online melalui Zoom. Peserta luring ataupun daring harus mendaftar melalui s.id/Daftar_SeminarNasionalPERTAPSI. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Eem Hulaemah
baru saja
Konsultan pajak di Indonesia memiliki peran penting, dengan bantuan konsultan pajak, wajib pajak bisa memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, mengurangi risiko sanksi atau denda akibat ketidakpatuhan. Tetapi konsultan pajak di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain, sehingga hal ini menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk menjadi konsultan pajak. Dengan adanya buku tersebut, dapat membantu kami untuk menambah wawasan mendalam terkait dengan kuasa dan konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia.