KERJA SAMA EKONOMI

Pulihkan Ekonomi, Indonesia dan Singapura Buat Kesepakatan Ini

Dian Kurniati | Jumat, 16 Oktober 2020 | 09:23 WIB
Pulihkan Ekonomi, Indonesia dan Singapura Buat Kesepakatan Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing menyepakati 4 perjanjian dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Indonesia-Singapura secara virtual.

Airlangga mengatakan kesepakatan tersebut meliputi ratifikasi bilateral investment treaty, kesepakatan travel corridor agreement, penandatanganan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), serta kebijakan reformasi struktural Indonesia melalui UU Cipta Kerja.

"Kesepakatan-kesepakatan tersebut penting sebagai upaya penyempurnaan iklim investasi dan peningkatan daya saing ekonomi Indonesia di kawasan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2020).

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah resmi menyepakati pembaruan P3B saat Presiden Singapura Halimah Yacob berkunjung ke Indonesia dan bertemu Presiden Joko Widodo, Februari lalu. Simak artikel ‘Resmi dari DJP, Ini Pokok-Pokok Pembaruan P3B Indonesia & Singapura’.

Kedua negara berkomitmen memperkuat kerja sama perpajakan. Selain itu, pemerintah Indonesia menyatakan P3B yang disepakati lebih adil setelah dalam perjanjian sebelumnya—yang sudah berlaku sejak 1991—cenderung lebih menguntungkan Singapura.

Pada kerja sama itu, Singapura mendapat penurunan tarif pajak pemotongan untuk royalti dan laba perusahaan cabang. Adapun, kerja sama Indonesia-Singapura itu telah terjalin selama lebih dari 50 tahun.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Airlangga mengatakan Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk terus memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi bilateral di tengah pandemi global Covid-19. Menurutnya, langkah itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara yang berkelanjutan.

"Indonesia-Singapura sepakat untuk melakukan extraordinary efforts serta memunculkan terobosan kebijakan baru guna memastikan aspek protokol kesehatan yang ketat dan pemulihan perekonomian dapat terus berjalan beriringan," ujarnya.

Selain itu, pertemuan bilateral ini juga membahas capaian kerja sama ekonomi bilateral dari 6 working groups (WG), yakni WG Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), WG Investasi, WG Transportasi, WG Pariwisata, WG Ketenagakerjaan, dan WG Agribisnis.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Airlangga bersama Chan Chun Sing kemudian juga menyepakati laporan kemajuan kerja sama 6 working groups untuk dilaporkan dalam pertemuan kedua kepala pemerintahan.

Kedua menteri lantas membahas potensi peningkatan investasi terutama di sektor ekonomi digital, smart city, financial technology, dan start-up yang berorientasi pada teknologi digital. Oleh karena itu, salah satu bidang kerja sama penting yang tengah dikembangkan kedua negara adalah mengenai ekonomi digital dan pelatihan talenta-talenta muda di bidang teknologi.

Menurut Airlangga, pada 2019, Singapura merupakan mitra dagang terbesar ketiga bagi Indonesia, sedangkan Indonesia menjadi mitra dagang terbesar keenam bagi Singapura.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Dalam hal investasi, Singapura menjadi sumber utama investasi asing bagi Indonesia selama kurun waktu 2014-2019. Total investasi pada 2019 senilai US$6,5 miliar. Pada sektor pariwisata, kunjungan wisatawan Singapura ke Indonesia mencapai 1,61 juta pada 2019.

Di tengah tren penurunan ekonomi dan krisis global akibat pandemi Covid-19, investasi Singapura yang masuk ke Indonesia justru meningkat. Tercatat hingga kuartal II/2020, investasi itu naik 36,19% menjadi US$4,67 miliar dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu US$3,43 miliar.

Dari sisi perdagangan, nilai ekspor Indonesia ke Singapura hingga Agustus 2020 tercatat US$7,42 miliar, turun 15,06% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu senilai US$8,74 miliar. Impoe hingga Agustus 2020 tercatat US$8,187 miliar, turun 28,26% dibandingkan dengan kinerja periode yang sama pada 2019 senilai US$11,41 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan