KOTA MOJOKERTO

Program Bayar Pajak Pakai Sampah Direspons Antusias

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Oktober 2018 | 16:00 WIB
Program Bayar Pajak Pakai Sampah Direspons Antusias

MOJOKERTO, DDTCNews – Strategi menerapkan bayar pajak pakai sampah di Kota Mojokerto (Bapak Samerto) berhasil membuat kondisi lingkungan tampak lebih asri. Pasalnya seluruh warga membayar pajaknya menggunakan sampah yang disetor melalui bank sampah terdekat.

Ketua Pelaksana Bank Sampah Mojokerto Sisprihatin Edy mengatakan sampah yang terkumpul itu tidak serta merta menggantikan peran uang untuk menyetor pajak. Namun, pengepul menjual sampah itu terlebih dahulu, lalu uang hasil penjualan dibayarkan untuk membayar pajak.

“Uang yang terkumpul akan disetor ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAS) untuk menyetor pajak bumi dan bangunan. Jadi dari sampah sudah berubah menjadi uang untuk membayar pajak,” ujarnya di Mojokerto, Jumat (11/10).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Implementasi yang sudah berjalan ini diklaim mendapat respons yang sangat baik. Warga berbondong-bonbong mengumpulkan sampah untuk menambah dana untuk membayar PPB, bahkan ada wajib pajak yang sama sekali tidak bayar pajak dengan dengan uang konvensonal.

Edy menilai program Bapak Samerto akan membantu warga meringkankan pembayaran pajak sekaligus mendorong warga membantu menjaga kebersihan lingkungan. “Program Bapak Samerto sangat membantu dari keuangan daerah dan lingkungan,” tuturnya seperti dilansir suryamalang.tribunnews.com.

Program ini pun dinilai membuat warga semakin semangat untuk menjauhkan daerah dari kesan kumuh. Ada pula warga yang mengumpulkan sampah hingga 23 kilogram setiap bulan, sampah itu harus sudah kering seperti kertas, plastik koran dan kardus.

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Selain warga berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang terbebas dari sampah, sambung Edy, warga juga turut serta dalam mengikuti undian umrah setiap tahun bagi pembayar pajak dengan sampah dan tepat waktu.

Giatnya warga dalam mengumpulkan sampah membuat pemerintah setempat kian memperbanyak jumlah bank sampah. Pada 2018, tercatat ada 179 bank sampah dengan cakupan 15 ton sampah setiap bulan dan penjualan mencapai Rp25 juta per bulan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan