KABINET INDONESIA MAJU

Presiden Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Hari Ini

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 15:38 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Hari Ini

Pengambilan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan. (Tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbud-Ristek) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Jokowi melantik keduanya berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 72 P/2021 yang ditetapkan 28 April 2021. Dalam sumpahnya, Bahlil dan Nadiem berjanji akan menjalankan jabatannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Bahlil dan Nadiem di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Dalam sumpahnya, Bahlil dan Nadiem juga berjanji untuk menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

Sejak terbentuk pada 23 Oktober 2019, Jokowi telah beberapa kali merombak jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Bahlil semula menjabat sebagai Kepala BKPM sedangkan Nadiem menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain Bahlil dan Nadiem, Jokowi juga melantik Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan itu berdasarkan pada Presiden (Keppres) No. 19 M/2021. Sebelum dilantik sebagai Kepala BRIN, Laksono merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Istana menggelar prosesi pelantikan tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara