KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ajak PGII Tanamkan Modal di Ibu Kota Nusantara

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Mei 2023 | 14:00 WIB
Presiden Jokowi Ajak PGII Tanamkan Modal di Ibu Kota Nusantara

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Presiden AS Joe Biden (kanan).

HIROSHIMA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) yang diinisiasi oleh G-7 untuk menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam lawatannya ke Hiroshima, Jokowi mengatakan pembangunan IKN di Kalimantan merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memeratakan pembangunan infrastruktur yang selama ini hanya terpusat di Pulau Jawa.

"Sebelumnya pembangunan infrastruktur hanya terpusat di Pulau Jawa, satu pulau dari 17.000 pulau yang dimiliki oleh Indonesia sehingga 58% aktivitas ekonomi juga terpusat di Pulau Jawa," katanya, dikutip pada Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Jokowi menyebut pembangunan infrastruktur dasar di IKN bakal didanai APBN. Untuk infrastruktur tertentu dengan internal rate of return (IRR) yang menarik, lanjutnya, pemerintah akan menawarkan pembangunan infrastruktur tersebut kepada swasta dan mitra lainnya.

"Pendanaannya untuk infrastruktur kami lakukan dari APBN, kemudian juga oleh BUMN. Apabila IRR-nya baik, akan kami berikan kepada swasta atau investor," tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan IKN yang sedang dibangun oleh Indonesia merupakan kota ramah yang lingkungan lantaran 70% areanya akan menjadi area hijau dan 80% dari sumber energinya bersumber dari renewable energy.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

"Ini adalah showcase transformasi Indonesia yang sangat terbuka untuk investasi dan kerja sama baik di sektor transportasi, kesehatan, teknologi, pendidikan, dan pariwisata," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan Indonesia memiliki agenda besar untuk menciptakan pemerataan dan peningkatan daya saing. Pembangunan infrastruktur, termasuk IKN, menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan.

"Indonesia mengharapkan dukungan PGII terhadap pembangunan IKN melalui investasi konkret dan pembiayaan inovatif lainnya," katanya.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Sebagai informasi, negara-negara anggota G-7 melalui PGII berkomitmen untuk mengucurkan dana senilai US$600 miliar dalam 5 tahun guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkualitas di negara-negara berkembang.

PGII telah diluncurkan oleh G-7 pada Juni 2021. PGII sering kali dipersepsikan sebagai respons negara-negara Barat atas inisiatif pembangunan infrastruktur oleh China, yaitu Belt and Road Initiative. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara