EFEK VIRUS CORONA

PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Dian Kurniati | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:33 WIB
PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Jokowi mengatakan PPKM darurat tersebut berlaku selama 18 hari, pada periode 3 hingga 20 Juli 2021. Menurutnya, kebijakan PPKM darurat harus ditempuh untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Jokowi mengatakan saat ini telah berkembang varian baru Covid-19 sehingga jumlah kasus aktif di Indonesia terus bertambah dalam beberapa hari terakhir. Situasi tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

Menurut Jokowi, keputusan PPKM darurat di Jawa-Bali telah mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, pemerintah juga telah meminta masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah sebelum mengambil keputusan tersebut.

Jokowi belum menjelaskan detail pengetatan aktivitas masyarakat yang berlaku selama periode PPKM darurat tersebut. Menurutnya, perincian pelaksanaan PPKM darurat tersebut akan dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Jokowi menyebut pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Menurutnya, seluruh aparat TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu membahu untuk menangani wabah tersebut.

Dia kemudian memerintahkan jajaran Kementerian Kesehatan untuk terus meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas isolasi terpusat serta memastikan ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

Sementara kepada masyarakat, Jokowi meminta agar tetap tenang dan waspada, serta mendukung semua kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19. "Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujarnya.

Dengan kerja sama tersebut, Jokowi optimistis mampu menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

BERITA PILIHAN