KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap I Dimulai

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:30 WIB
Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap I Dimulai

Laman depan dokumen KEP-41/BC/2024.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai melaksanakan piloting modul impor barang bawaan penumpang BC 2.2 dan modul ekspor barang bawaan penumpang untuk dibawa kembali BC 3.4 tahap I pada 2024.

Melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-41/BC/2024, dijelaskan modul impor barang bawaan penumpang BC 2.2 dan modul ekspor barang bawaan penumpang untuk dibawa kembali BC 3.4 telah diimplementasikan dalam sistem CEISA 4.0 di beberapa kantor pabean di pada 2022 dan 2023. Kedua modul ini diimplementasikan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap ekspor dan impor barang bawaan penumpang.

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

"Implementasi modul impor barang bawaan penumpang BC 2.2 dan modul ekspor barang bawaan penumpang untuk dibawa kembali BC 3.4 ... dipandang perlu untuk dilakukan perluasan dan pengembangan kembali pada tahun 2024," bunyi salah satu pertimbangan KEP-41/BC/2024, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

DJBC memandang perlu untuk melakukan perluasan dan pengembangan implementasi kedua modul tersebut. Oleh karena itu, kegiatan piloting dilaksanakan guna memastikan kesiapan sistem dan melakukan mitigasi risiko atas rencana implementasi sistem.

Piloting modul impor barang bawaan penumpang BC 2.2 dan modul ekspor barang bawaan penumpang untuk dibawa kembali BC 3.4 dilaksanakan di KPPBC Teluk Bayur dan KPPBC Balikpapan pada Februari 2024. Setelahnya, piloting juga dilakukan di KPPBC Atambua pada Maret 2024.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Piloting implementasi modul impor barang bawaan penumpang-BC 2.2 dan modul ekspor barang bawaan penumpang untuk dibawa kembali-BC 3.4 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dilaksanakan dengan mengikutsertakan pengguna jasa terkait.

Piloting modul impor barang bawaan penumpang BC 2.2 dan modul ekspor barang bawaan penumpang untuk dibawa kembali BC 3.4 ini dikoordinasikan oleh Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Piloting bakal dilaksanakan sampai dengan tanggal penerapan secara penuh (mandatory) yang ditetapkan oleh keputusan dirjen bea dan cukai.

"Keputusan direktur jenderal bea dan cukai ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan [pada 19 Februari 2024]," bunyi diktum kelima KEP-41/BC/2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD