INDIA

Petugas Pajak Periksa Oppo dan Xiaomi, Asosiasi Pengusaha: Tidak Wajar

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Januari 2022 | 10:30 WIB
Petugas Pajak Periksa Oppo dan Xiaomi, Asosiasi Pengusaha: Tidak Wajar

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Dua asosiasi usaha China di India, Chinese Chamber of Commerce in India dan India China Mobile Phone Enterprise Association, meminta otoritas pajak India untuk tidak diskriminatif terhadap perusahaan dari China.

Kedua asosiasi tersebut menuding pola pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak telah melakukan pemeriksaan pajak tidak wajar dan bersifat diskriminatif. Mereka khawatir keyakinan pelaku usaha terhadap iklim bisnis di India bakal tergerus.

"Keyakinan atas iklim usaha di India bisa tergerus. Praktik-praktik otoritas pajak tidak menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan kerja sama perdagangan," tulis kedua asosiasi tersebut seperti dilansir globaltimes.cn, dikutip pada Minggu (2/1/2022).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Baru-baru ini, otoritas pajak India melakukan pemeriksaan atas perusahaan-perusahaan smartphone dari China yang beroperasi di India. Perusahaan yang diperiksa tersebut antara lain Oppo, Xiaomi, dan OnePlus.

Akibat pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak ini, kedua asosiasi merasa kegiatan produksi dan operasi bisnisnya terganggu. Kedutaan Besar China di India pun turut merespons atas kegiatan pemeriksaan tersebut.

Kedutaan Besar China menyatakan Pemerintah China selalu mendorong perusahaan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di lokasi tempat perusahaan beroperasi. Saat ini, terdapat 200 industri dan 500 perusahaan perdagangan China yang beroperasi di India.

Total investasi langsung dari China ke India sudah mencapai US$3 miliar dan telah menciptakan 500.000 lapangan kerja bagi pekerja lokal. Untuk itu, kerja sama ekonomi antara kedua negara telah memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD