KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:30 WIB
Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke salah satu minimarket pada 15 Juni 2022 untuk mengonfirmasi perihal pemenuhan administrasi perpajakan, khususnya terkait dengan PPh dari gaji karyawan.

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Denpasar Timur I Dewa Gede Agung Praindra Putra mengatakan terdapat indikasi pengakuan biaya atas gaji karyawan, tetapi tidak sesuai dengan jumlah karyawan.

“Berdasarkan hasil analisis data wajib pajak yang mempunyai bidang usaha minimarket, diperoleh indikasi adanya pengakuan biaya atas gaji karyawan, tetapi terdapat ketidaksesuaian dengan jumlah karyawan yang ada,” katanya dikutip dari laman DJP, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Dewa Gede menambahkan kunjungan tersebut juga untuk mengetahui hubungan antara minimarket bersangkutan dengan jaringan minimarket berskala nasional mengingat terdapat kesamaan logo, tetapi menggunakan nama yang berbeda.

Dia juga menjelaskan kepada wajib pajak mengenai permintaan konfirmasi dari KPP. Menurutnya, konfirmasi tersebut merupakan sarana bagi wajib pajak untuk menjelaskan pelaporan dan/atau penyetoran pajak yang telah mereka lakukan.

“Tertib pelaporan dan pembayaran pajak sangat mendukung realisasi penerimaan pajak dalam APBN,” tuturnya.

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Setelah itu, perwakilan minimarket menjelaskan perihal hubungan antara minimarket bersangkutan dengan jaringan minimarket yang berskala nasional.

Perwakilan minimarket tersebut juga berjanji akan memberikan penjelasan secara terperinci mengenai pemenuhan administrasi perpajakan sebagai tindak lanjut permintaan konfirmasi dari KPP Pratama Denpasar Timur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan