BERITA PAJAK HARI INI

Perppu Keterbukaan Data Pajak Segera Rampung

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:59 WIB
Perppu Keterbukaan Data Pajak Segera Rampung

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan peraturan di bidang jasa keuangan untuk keperluan perpajakan pada 2018 dalam bentuk Perppu. Hal ini lantaran Indonesia ingin ikut serta dalam Otomatisasi Keterbukaan Informasi atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Selasa (14/3).

Peneliti Pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan peraturan yang akan datang ini mencoba untuk menjawab permasalahan terkait hukum yang perlu diubah, karena apabila merevisi semua peraturan yang terkait akan menyita banyak waktu.

Oleh karena itu, Perppu tersebut hadir untuk menggantikan beberapa pasal yang terkait dengan kerahasiaan bank, yaitu UU perbankan, UU perbankan syariah, UU pasar modal, UU Ketentuan dan TataCara Umum Perpajakan (UU KUP). Kabar lainnya datang dari aturan CFC yang akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Berikut ulasan ringkas beritanya:

Baca Juga:
Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP
  • Aturan CFC Bakal Keluar Bulan April

Ditjen Pajak menargetkan penyelesaian aturan Controlled Foreign Company (CFC) dalam satu atau dua bulan ke depan. Pasalnya, semakin cepat aturan ini berjalan, diharapkan praktik manipulasi pajak melalui profit shifting ke negara dengan tarif pajak lebih rendah segera berakhir. Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol mengatakan revisi aturan CFC perlu segera dilakukan agar dalam waktu dekat Peraturan Menteri Keuangannya bisa segera ditandatangani oleh Menteri Keuangan.

  • Ditjen Pajak & OJK Teken MoU, Buka Data Bank Jadi Lebih Cepat

Ditjen Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat proses pembukaan data perbankan wajib pajak, melalui aplikasi Akasia dan Akrab. Dengan dua aplikasi yang saling terhubung ini, waktu pemrosesan perintah pembukaan rahasia bank menjadi lebih singkat dari semula enam bulan menjadi dua minggu.

  • Kepatuhan Wajib Pajak Dipertanyakan

Pemerintah belum yakin sebagian besar wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak telah benar-benar mendeklarasikan seluruh hartanya. Indikasinya dari sekitar Rp3.650 triliun dana yang disimpan di luar negeri, hanya Rp1.170 triliun yang telah dideklarasi dan repatriasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengimbau agar wajib pajak segera mendeklarasikan hartanya sebelum program pengampunan pajak berakhir pada 31 Maret 2017.

Baca Juga:
Membumikan EOI
  • Pertumbuhan Ekonomi di Bawah Prediksi

Bank Indonesia (BI) memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartl I/2017 berada di bawah perkiraan yakni sekitar 5,05%. Hal tersebut disebabkan oleh masih minimnya belanja pemerintah. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05% ini disebabkan salah satunya karena faktor government spending yang relatif tertekan pada tahun lalu karena adanya pengurangan anggaran pemerintah. Kendati demikian, menurutnya semua variabel pembentuk laju produk domestik bruto (PDB) dari sisi pengeluaran masih menunjukkan kondisi yang membaik.

  • Ekspor Komoditas, Peranan Industri Ditingkatkan

Pemerintah terus berupaya agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor komoditas mentah yang rentan terpapar volatilitas harga di pasar global. Industri pengolahan terus didorong menjadi tulang punggung perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan Indonesia terlanjur bergantung pada ekspor komoditas mentah selama puluhan tahun. Hal ini, tidak lagi sesuai dengan arah perkembangan ekonomi nasional.

  • BPS: Pertumbuhan Wirausaha Tertinggi di Indonesia Timur

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan pelaku usaha informal dengan modal relatif kecil namun mampu menyerap cukup banyak tenaga kerja justru tumbuh pesat di Indonesia bagian timur. Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan bila semua usahawan di Indonesia disebut wirausaha, maka pada 2016 jumlah wirausaha non-pertanian mencapai 26,7 juta usaha. Angka ini bahkan menyentuh sekitar 11% dari jumlah penduduk Indonesia, dan naik 17% dibanding 2006. Sasmito mengatakan semakin ke Timur, pertumbuhan jumlah usaha semakin cepat karena potensi usaha di Timur masih banyak yang belum tergali. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Maret 2024 | 10:24 WIB PENG-2/PJ/2024

Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:05 WIB OPINI PAJAK

Membumikan EOI

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PUBLIK

Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

DJP Laporkan Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI di 2022

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024