INDEKS HARGA KONSUMEN

Permintaan Naik Selama Ramadan, Inflasi Mei 2021 Sebesar 0,32%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:04 WIB
Permintaan Naik Selama Ramadan, Inflasi Mei 2021 Sebesar 0,32%

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Mei 2020 sebesar 0,32% secara bulanan dan 1,68% secara tahunan. Tingkat inflasi tahun kalender atau sepanjang Januari–Mei 2021 tercatat sebesar 0,90%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan inflasi tersebut terjadi karena meningkatnya permintaan pada bulan puasa dan Lebaran. Menurutnya, inflasi pada Mei tersebut utamanya terjadi pada kelompok pengeluaran

"Terjadi inflasi sebesar 0,32% karena kenaikan permintaan terasa sekali pada Mei ini, terutama permintaan komoditas terkait makanan dan kebutuhan saat puasa dan hari raya," katanya melalui konferensi video, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Setianto mengatakan pada kelompok pengeluaran, semua komponen mengalami kenaikan harga atau terjadi inflasi. Kontribusi paling besar disumbang komponen makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10%. Selain itu, komponen pengeluaran yang mengalami inflasi cukup besar adalah pada transportasi dengan tingkat inflasi pada Mei 2021 sebesar 0,71%.

Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,24%. Begitu juga dengan komponen harga yang diatur pemerintah dengan inflasi sebesar 0,48% dan harga bergejolak dengan tingkat inflasi sebesar 0,39%.

Kelompok bahan makanan menjadi kontributor utama meningkatnya inflasi inti pada Mei 2021. Andil utama disumbang kenaikan harga ikan segar dengan kontribusi pada inflasi inti sebesar 0,04%. Sementara itu, kenaikan tarif angkutan udara menjadi kontributor inflasi harga yang diatur pemerintah dengan kontribusi sebesar 0,04%.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Selanjutnya, komponen harga bergejolak dengan inflasi sebesar 0,39% pada Mei 2021 disumbang kelompok bahan makanan. Adapun kelompok bahan makanan yang mengalami kenaikan antara lain daging ayam ras, daging sapi, ikan segar, dan buah-buahan.

Setianto menambahkan tingkat inflasi inti pada Mei 2021 sebesar 0,24% sudah melampaui kinerja tahun lalu dengan angka inflasi inti sebesar 0,06%. Kinerja tersebut baru pertama kali terjadi pada tahun ini dengan tingkat inflasi inti lebih tinggi secara bulanan dari kinerja tahun lalu.

"Perkembangan inflasi inti, kalau dilihat trennya pada Mei 2021, sudah melampaui secara bulanan dari tahun lalu," ungkapnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD