EDUKASI PAJAK

Perbarui Kerja Sama Pendidikan, Ini Target Baru FIA UI & DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Oktober 2019 | 17:16 WIB
Perbarui Kerja Sama Pendidikan, Ini Target Baru FIA UI & DDTC

Dekan FIA UI Eko Prasojo dan Managing Partner DDTC Darussalam (tengah) berfoto bersama para dosen FIA UI setelah penandatanganan Pembaruan Perjanjian Kerja Sama Pendidikan.

JAKARTA, DDTCNews – Kerja sama antara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dan DDTC diperbarui. Pembaruan perjanjian kerja sama diteken dengan target untuk lebih banyak mencetak dosen pengajar.

Dekan FIA UI Eko Prasojo mengatakan selama ini kerja sama dengan DDTC sudah memberikan ruang luas bagi mahasiswa untuk merasakan kesempatan magang dan melakukan penelitian skripsi. Kerja sama ini hendak ditingkatkan untuk bisa melakukan joint scholarship bagi lulusan FIA UI.

“Kita terus memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan inovasi. Kami sepakat dengan DDTC untuk kembangkan joint scholarship dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang mau berkarier di kampus sebagai dosen,” katanya di Auditorium FIA UI, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Lebih lanjut, Eko menjabarkan skema pemberian beasiswa gabungan tersebut diberikan untuk lulusan FIA UI yang berminat melanjutkan karier sebagai tenaga pengajar. Melalui joint scholarship ini, lulusan FIA UI berkesempatan untuk bekerja di DDTC dan kemudian mendapatkan kesempatan beasiswa pendidikan lanjutan di dalam dan luar negeri.

Dengan modal tersebut, lulusan FIA UI mendapatkan pengalaman di ranah praktis yang berguna dalam melanjutkan karier sebagai pengajar. Kolaborasi ini, lanjut Eko, untuk memperkuat kaderisasi tenaga pengajar yang berasal dari FIA UI.

“Lulusan pajak dari kampus kami paling dicari dalam dunia kerja dan efeknya kami jadi kesulitasn mencari kader untuk bisa menjadi dosen. Oleh karena, itu kolaborasi ini dilakukan dengan praktisi seperti DDTC,” ungkapnya.

Baca Juga:
Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Selain itu, Eko menuturkan pengalaman di arena praktis akan menjadi basis penting untuk memulai karier sebagai pengajar. Pengalaman sebagai praktisi akan menjadi bahan dalam melakukan kegiatan pembelajaran di kampus dalam bentuk kajian dan studi kasus.

“Kita memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan swasta untuk memperkuat basis pengetahuan dan pengalaman praktisi sebagai bahan pembelajaran dan studi kasus di perguruan tinggi,” imbuhnya.

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hingga saat ini, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 15 perguruan tinggi.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kelima belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Ada pula Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak