PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Pengamat: Reformasi Perpajakan Harus Sesuai Kondisi Global

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Oktober 2018 | 15:26 WIB
Pengamat: Reformasi Perpajakan Harus Sesuai Kondisi Global

Daniel Witt. (foto: astanatimes)

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan Indonesia harus sejalan dengan perkembangan kondisi dan agenda global.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur International Tax and Investment Center (ITIC) Daniel Witt dalam persiapanParalel Event IMF-Bank Dunia di Bali pada 11 Oktober mendatang. Menurutnya, perkembangan global harus diadopsi dalam reformasi perpajakan di Indonesia.

Dengan mengikuti perkembangan global, sambung Daniel, sistem pajak nasional akan mampu menjawab tantangan perpajakan internasional. Salah satu aspek yang krusial adalah pemajakan pelaku ekonomi digital lintas yurisdiksi.

Baca Juga:
DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

“Reformasi perpajakan yang akan dilakukan diharapkan sesuai dengan perkembangan perpajakan global seperti pemberlakuan Automatic Exchange of Information (AeoI) serta strategi beberapa negara untuk menghindari perilaku Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).” katanya dalam keterangan pers, Senin (8/10/2018).

Reformasi perpajakan, terutama dalam revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), harus mengakomodasi dua isu global tersebut. Dengan demikian, pemangku kebijakan akan lebih mudah dalam membuat aturan turunannya.

Selain faktor perkembangan global, pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pengamat perpajakan. Langkah ini krusial agar reformasi perpajakan sesuai dengan keadaan ekonomi terkini.

Baca Juga:
Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

“Reformasi perpajakan akan menjadi lebih kuat jika ada masukan dari masyarakat ataupun pengamat perpajakan untuk membuat reformasi perpajakan yang lebih mencerminkan keadaan ekonomi terkini serta sesuai dengan prinsip perpajakan yang berkeadilan,” imbuhnya.

Adapun paralel event nanti, panitia mengambil tema ‘Tantangan Fiskal & Perpajakan di Negara Berpendapatan Menengah’. Agenda ini diharapkan mampu memberikan solusi pemajakan – dalam konteks reformasi – bagi Indonesia maupun negara lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 15:37 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

Jumat, 01 Maret 2024 | 10:24 WIB PENG-2/PJ/2024

Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi