KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Semester I/2021 Tumbuh 4,89%

Dian Kurniati
Kamis, 08 Juli 2021 | 15.45 WIB
Penerimaan Pajak Semester I/2021 Tumbuh 4,89%

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal memaparkan materi dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 senilai Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,89% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu juga setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan data penerimaan pajak tersebut terus menunjukkan tren perbaikan. Hingga Juni 2021, hanya pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang masih minus sedangkan jenis pajak lainnya sudah mencatat pertumbuhan positif.

"Secara umum kami melihat hanya PPh saja yang mengalami kontraksi. Ini tidak terlepas dari berbagai fasilitas yang diberikan kepada PPh," katanya dalam sebuah webinar, dikutip pada Kamis (8/7/2021).

Yon menilai membaiknya kinerja penerimaan pajak tersebut didukung pemulihan aktivitas ekonomi. Selain itu, peningkatan harga komoditas juga ikut menjadi mendorong perbaikan aktivitas produksi dan konsumsi yang juga berdampak pada peningkatan aktivitas ekspor-impor.

Yon menyebut penerimaan PPh nonmigas pada semester I/2021 tercatat senilai Rp303,17 triliun atau masih terkontraksi 2,91% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara dengan 47,52% terhadap target Rp638,0 triliun.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat senilai Rp217,66 triliun atau tumbuh 14,84% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama 2020. Realisasi itu setara dengan 41,98% terhadap target Rp518,55 triliun.

Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya senilai Rp14,63 triliun. Capaian itu mencatatkan pertumbuhan 22,69% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu juga setara 53,67% terhadap target Rp27,26 triliun.

Adapun realisasi penerimaan PPh migas tercatat senilai Rp22,31 triliun dengan pertumbuhan mencapai 23,54% dari kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara dengan 45,36% dari target Rp45,77 triliun.

Yon menilai target penerimaan pajak tahun ini cukup menantang karena naik 14% dari realisasi tahun lalu. Dia mengestimasi tantangan mencapai target itu akan makin berat karena saat ini ada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Sebelum ada PPKM darurat, kami melihat ada harapan besar ke sana sebenarnya [karena] kami melihat [penerimaan pajaknya] bisa mencerminkan pertumbuhan yang konsisten," ujarnya.

Yon berharap penanganan pandemi Covid-19 berjalan lebih cepat sehingga kebijakan PPKM darurat tidak perlu berlangsung terlalu lama. Dengan membaiknya kegiatan ekonomi masyarakat, dia optimistis tren peningkatan penerimaan pajak dapat berlanjut. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.