REALISASI PAJAK

Penerimaan Pajak Februari Capai Rp134,6 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Maret 2017 | 14:12 WIB
Penerimaan Pajak Februari Capai Rp134,6 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak termasuk PPh Migas hingga akhir Februari 2017 sudah mencapai Rp134,6 triliun. Angka tersebut naik 8,15% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp124,4 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan secara persentase realisasi penerimaan pajak sudah 10,29% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2017 Rp1.307,3 triliun.

“Periode yang sama tahun lalu penerimaan pajak turun 8%. Jadi sebenarnya ini sinyal positif, meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 18,23%,” ujarnya di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/3).

Baca Juga:
Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Adapun total penerimaan PPh Nonmigas hingga Februari mencapai Rp126,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 5,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp119,8 triliun.

"PPh Migas tahun ini kami sudah kumpulkan Rp7,8 triliun. Tahun lalu Rp 4,7 triliun. Jadi, PPh migas tumbuh Rp3 triliun secara nominal atau 6,6%," katanya.

Sementara realisasi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat sudah mencapai Rp53,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp50,25 triliun dengan total pertumbuhan 6,9%

Baca Juga:
Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

"Selain PPh Migas yang kontribusinya lumayan, kami juga melihat impor tumbuh. PPh Pasal 22 impor tadinya turun 7%, sekarang tumbuh 9,88%. Hampir seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan," terangnya.

Yon berharap penerimaan pajak dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Terutama setelah berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret.

Menurutnya, jika penerimaan tumbuh positif di awal tahun, bisa mengkompensasi periode akhir tahun yang risikonya cukup besar. "September tahun lalu kami ada penerimaan dari tax amnesty. Sehingga sekarang kami harus kompensasi di awal tahun,” katanya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

BERITA PILIHAN