KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2020 Minus 19,7%, Ini Data Lengkapnya

Dian Kurniati | Rabu, 06 Januari 2021 | 15:54 WIB
Penerimaan Pajak 2020 Minus 19,7%, Ini Data Lengkapnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja penerimaan pajak 2020. Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada tahun lalu kembali tidak dapat mencapai target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.070,0 triliun, atau 89,3% dari target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Realisasi pajak itu mengalami kontraksi 19,7% dibandingkan tahun lalu.

"Ini angka jauh lebih baik dari yang tadinya kami perkirakan estimasi kontraksinya bisa 21%. Dengan demikian, bisa sedikit lebih baik meskipun ini tetap kontraksi yang sangat dalam dibanding tahun lalu," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tercatat mencapai Rp33,2 triliun triliun atau 104,1% dari target. Sisanya, realisasi pajak nonmigas mencapai Rp1.036,8 triliun atau 88,8% dari target.

Menurut Sri Mulyani, kontraksi penerimaan pajak disebabkan dua hal. Pertama, aktivitas ekonomi yang melemah. Kedua, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang sangat luas. Beberapa insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 21 DTP, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan potongan tarif PPh badan.

Berikut perincian realisasi penerimaan pajak pada 2020.

Dengan data realisasi tersebut, shortfall – selisih antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada 2020 mencapai Rp128,8 triliun. Kinerja penerimaan pajak pada tahun lalu mendekati proyeksi DDTC Fiscal Research. Sebelumnya, DDTC Fiscal Research memproyeksi realisasi penerimaan pajak pada 2020 sebesar 90,4% hingga 96,3% dari target yang ada dalam Perpres 72/2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara