KINERJA FISKAL

Penerimaan Membaik, Konsolidasi Fiskal Diyakini Tak Ganggu Pemulihan

Dian Kurniati | Rabu, 29 September 2021 | 13:05 WIB
Penerimaan Membaik, Konsolidasi Fiskal Diyakini Tak Ganggu Pemulihan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai konsolidasi fiskal tidak akan mengganggu momentum pemulihan ekonomi.

Menurutnya, penerimaan negara yang menunjukkan tren perbaikan hingga Agustus 2021 menandakan kegiatan ekonomi berangsur membaik. Dengan kondisi tersebut, dia berharap langkah konsolidasi fiskal yang akan dilakukan pemerintah hingga tahun depan tidak mengganggu tren perbaikan ekonomi.

"Sebetulnya sejak kami melihat terjadinya penerimaan negara yang cukup kuat sampai Agustus ini, kami memiliki harapan bahwa konsolidasi fiskal bisa berjalan tanpa mendisrupsi momentum pemulihan ekonomi," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sri Mulyani mengatakan APBN telah menjadi instrumen yang mampu terus mengawal penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha. Namun, pengelolaan APBN juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk UU 2/2020 yang hanya memberikan ruang pelebaran defisit hanya 3 tahun atau hingga 2022.

Menurutnya, pemerintah mulai menyehatkan kembali APBN secara bertahap. Alasannya, defisit yang tinggi secara terus-menerus dapat memberi dampak buruk pada APBN dalam jangka menengah-panjang.

Sri Mulyani menjelaskan arah kebijakan fiskal 2022 yakni pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan konsolidasi fiskal. Angka defisit juga terus diturunkan dari 6,09% PDB pada 2020 menjadi 5,7% pada 2021, dan 4,85% pada 2022.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Pemerintah juga telah merancang langkah konsolidasi fiskal yang meliputi sisi penerimaan negara terutama pajak, pengendalian belanja, dan inovasi pembiayaan.

"Fokus kami untuk 2022 adalah kombinasi antara terus menjaga momentum pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama menyehatkan kembali APBN," ujarnya.

Hingga Agustus 2021, pemerintah mencatat pendapatan negara mencapai Rp1.177,61 triliun atau 67,54% dari target. Realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 13,86% seiring dengan mulai dilonggarkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sementara itu, realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.560,8 triliun atau 56,8% dari pagu. Dengan performa tersebut, defisit APBN tercatat mencapai Rp383,2 triliun atau setara dengan 2,32% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor