VIETNAM

Penelitian VEPR: Insentif Pajak untuk Korporasi Asing Sudah Berlebihan

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juni 2020 | 11:48 WIB
Penelitian VEPR: Insentif Pajak untuk Korporasi Asing Sudah Berlebihan

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews—Vietnam Institute for Economic and Policy Research (VEPR) menilai rendahnya rasio penerimaan di negara-negara ASEAN disebabkan kebijakan insentif pajak terhadap investor asing yang berlebihan.

Peneliti VEPR Pham Van Long mengatakan kesimpulan itu diambil berdasarkan penelitian VEPR bersama lembaga lainnya seperti Oxfam, Prakarsa, Vietnam Tax Justice Alliance dan Tax and Fiscal Justice Asia (TAFJA).

"Kami menyimpulkan salah satu alasan rasio penerimaan rendah adalah pemberian insentif pajak kepada investor yang terlalu murah hati sehingga mengikis basis pendapatan domestik," katanya, Kamis (26/6/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Data mencatat rata-rata rasio penerimaan negara Asean hanya 19,1% dari PDB pada 2018, atau kurang dari setengah jika dibandingkan dengan negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Capaian itu juga lebih rendah ketimbang rasio pendapatan di Amerika Latin dan Karibia.

Pham menilai negara-negara ASEAN cenderung menggunakan instrumen insentif pajak demi menarik investor asing, padahal belum ada bukti sahih bahwa insentif pajak itu membantu meningkatkan arus modal asing.

Sebaliknya, jika strategi itu terus dilakukan, risiko penerimaan pajak bakal makin mengecil ke depannya. Kondisi ini tentu akan memengaruhi belanja untuk meningkatkan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

“Insentif pajak kepada investor asing itu justru telah menciptakan ketidakadilan untuk usaha kecil dan menengah,” ujar Pham.

Penelitian juga menunjukkan negara-negara Asean seperti sedang berlomba menawarkan insentif besar untuk investor. Sepanjang satu dekade terakhir, tarif PPh Badan di ASEAN telah turun dari 25,1% pada 2010 menjadi 21,7% pada 2020.

Sementara itu, Koordinator TAFJA Ah Maftuchan mendesak negara-negara ASEAN untuk dapat berkolaborasi menghilangkan kebijakan mengobral insentif pajak. Menurutnya pemberian insentif yang berlebihan harus segera dihentikan.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Dilansir dari Vietnamplus, penelitian VEPR bersama lembaga lainnya tersebut juga memuat tiga rekomendasi untuk membantu negara-negara ASEAN meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi virus Corona ini.

Pertama, negara ASEAN perlu menyusun daftar putih dan daftar hitam mengenai insentif pajak, berisi klasifikasi insentif yang akan menguntungkan maupun menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kedua, negara ASEAN perlu menyepakati standar pajak minimum umum untuk menghentikan perlombaan insentif pajak terus berlanjut. Terakhir, negara ASEAN perlu menyepakati aturan tata kelola insentif pajak yang baik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System