FILIPINA

Pemerintah Seriusi Pajak Digital, Badan Baru Segera Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Pemerintah Seriusi Pajak Digital, Badan Baru Segera Dibentuk

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina tengah menyiapkan formulasi pemajakan atas bisnis digital di negara tersebut. Sama seperti negara lain, pemerintahan Duterte juga berusaha mencari pundi penerimaan baru di tengah situasi pandemi.

Dilansir dari pernyataan yang dirilis oleh Kementrian Keuangan Filipina, pemerintah bakal membentuk Biro Perdagangan Elektronik yang bertugas mencatat dan mengawasi transaksi penjualan barang dan jasa online. Unit baru ini akan bekerja di bawah Bureau of Internal Revenue (BIR).

“Kita harus mengejar ketertinggalan ini,” ungkap Menteri Keuangan Carlon Dominguez III dalam philstar.com dikutip Jum’at (29/10/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Komisioner BIR Caesar Dulay menambahkan, Kemenkeu telah menghubungi Divisi Investigasi Nasional untuk mewujudkan Badan Perdagangan Elektronik. Tidak hanya itu, Filipina juga berkonsultasi dengan Korea dan Rusia untuk mendapat masukan terkait pajak digital.

Sebuah survei terbaru dari Amazon mengungkapkan persentase penjual online di Filipina mencapai 70% dari total pemain sektor ini. Ini merupakan angka tertinggi di Asia Tenggara. Meskipun e-commerce masih tergolong baru di Filipina, industri ini banyak menarik perhatian karena kondisi pandemi.

Kebanyakan dari mereka pun pada awalnya merupakan toko biasa. Sayangnya, mereka terpaksa tutup karena keadaan dan berubah menjadi toko online.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Menanggapi hal ini, Kemenkeu telah meminta pada seluruh penjual online untuk membayar pajak penjualan dan pajak penghasilan (PPh) sejak tahun kemarin. Sektor pajak ini sendiri memberikan kontribusi hingga 80% dari total penerimaan pajak tahunan.

Selain para penjual online, influencer atau para pembuat konten di media sosial juga turut disoroti. Kemenkeu mengaku bahwa saat ini mereka sedang memeriksa 250 tokoh influencer terutama dari sisi kewajiban pajak mereka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024