KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Luncurkan Indonesian AID, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 11:46 WIB
Pemerintah Luncurkan Indonesian AID, Apa Itu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah secara resmi membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Kehadiran lembaga baru ini diharapkan mampu memperkuat kegiatan politik luar negeri nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembentukan LDKPI atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) merupakan dukungan dari otoritas fiskal dalam kegiatan diplomasi internasional. Menurutnya, LDKPI merupakan pelaksanaan konstitusi untuk turut serta menjaga ketertiban dunia.

“Kita harapkan LDKPI mampu terus menunjang politik luar negeri dalam rangka menunjukan Indonesia sebagai negara besar baik dari sisi penduduk, geografi, dan skala ekonomi yang bisa bertanggung jawab menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi,” katanya di Gedung Pancasila, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan dukungan dana untuk kegiatan internasional tersebut sudah dimulai tahun lalu senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp2 triliun untuk tahun ini.

Sumber LDKPI, lanjut Sri Mulyani, diambil dari pos anggaran below the line alias pembiayaan. Dengan demikian, jumlah dana dapat dipakai sesuai kebutuhan dan bisa menjadi dana abadi.

“Tahun lalu, kita taruh di below the line yang artinya dia tidak harus habis dan bisa menjadi dana abadi. Tahun lalu, kita masukkan Rp1 triliun dan untuk tahun ini Rp2 triliun,” paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Adapun aturan teknis terkait LDKPI dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143/2019 tentang Organisasi dari Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional. Lembaga menjadi unit kerja noneselon yang menerapkan pola pengelolaan keuangan seperti Badan Layanan Umum (BLU).

LDKPI akan dipimpin oleh direktur utama dan bertanggung jawab kepada menteri keuangan melalui direktur jenderal yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan pembiyaan dan risiko (DJPPR). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024