BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Kebut Pembahasan Pajak Tanah Idle

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2017 | 09:43 WIB
Pemerintah Kebut Pembahasan Pajak Tanah Idle Ilustrasi. (Foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Berita pagi ini, Kamis (26/1) berbicara soal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas rencana pengenaan pajak pada tanah yang menganggur (idle).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengungkapkan ide yang dilontarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil itu masih perlu dielaborasi untuk bisa dieksekusi.

"Karena itu suatu kebijakan yang sangat bagus, strategis. Maka Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin mengelaborasi dulu seperti apa," tuturnya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Rabu (25/1).

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Menurut Mardiasmo, perlu ada pembahasan mendetail soal mekanisme pemungutan pajak progresif itu nantinya. Misalnya, seperti apa definisi tanah menganggur, jenis pajak yang akan dikenakan, bagaimana cara pemungutannya, dan hal-hal teknis lainnya.

Kabar lain datang dari rencana kebijakan cukai atas kemasan plastik yang masih terganjal di DPR serta berita dari Grup Perusahaan Bakrie yang harga sahamnya melonjak di bursa saham. Berikut berita selengkapnya:

  • Plastik Ramah Lingkungan Bisa Bebas Cukai

Walau masih terganjal di DPR, pemerintah terus menyempurnakan rencanan pengenaan cukai untuk kemasan plastik. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, fokus utamanya adalah pada plastik yang sulit didaur ulang. Untuk itu pemerintah akan memberikan tarif yang lebih rendah untuk plastik yang mudah didaur ulang bahkan pembebasan cukai.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak
  • Saham Grup Bakrie Mulai Hot Lagi

Isu paling hot di bursa saham kini datang dari grup perusahaan Bakrie. Lama tidur panjang di harga Rp50 per saham, kemarin, nyaris semua saham Grup Bakrie serempak bangkit. Saham-saham tersebut menguasai posisi lima teratas saham dengan volume dan nilai perdagangan tertinggi. Kemarin (25/1) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) naik 1,25% dibanding hari sebelumnya jadii RP486 per saham. Sepanjang tahun menguat sekitar 74,82%. Nilai transaksinya mencapai Rp644,67 miliar, sebagai nilai transaksi tertinggi di perdagangan, Rabu (25/1).

  • Freeport Wajib Melepas 41,64% Sahamnya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan aturan Menteri ESDM No.09/2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Penetapan Harga Divestasi pada Kegiatan Usaha dan Pertambangan, Mineral, dan Batubara. Hitungan pemerintah, harga divestasi 10,64% Freeport US$630 juta atau US$5,9 miliar untuk 100%. Jadi harga wajar 41,64% divestasi versi pemerintah US$2,46 miliar atau Rp31,94 triliun.

  • Tax Amnesty Beri Dampak Positif PMDN

Laporan terakhir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya peningkatan penanaman modal dalam negeri pada kuartal IV/2016, yaitu sebesar Rp11,9 triliun dibandingkan tahun lalu. Kepala BKPM Thomas Lembong meyakini amnesti pajak memiliki dampak besar terhadap pengusaha lokal yang memperlihatkan kepercayaan tinggi pada pemerintah. Ia berpendapat bahwa program tersebut memberikan sentimen positif terhadap investasi dalam negeri.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Gap Antara Komitmen dan Repatriasi Masih Tinggi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan pihaknya tengah melakukan penelitian terhadap selisih komitmen repatriasi dengan realisasi repatriasi yang mencapai Rp28,8 triliun. Pasalnya, banyak pengusaha yang lebih memilih untuk deklarasi harta di luar negeri daripada repatriasi, meskipun tarifnya lebih mahal. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan pemilik modal adalah situasi politik di dalam negeri.

  • Inflasi Rendah, 2017 Penuh Tantangan

Selama periode 2015-2021, inflasi cenderung rendah atau mengarah ke 3%. Kendati demikian, pengendalian inflasi di tahun 2017 dihadapkan pada beberapa tantangan, terutama kenaikan harga minyak dunia dan kenaikan harga komoditas global. Selain itu, tantangan juga datang dari dalam negeri berupa pencabutan subsidi listrik yang berkapasitas 900 volt ampere terhadap 18 juta rumah tangga dan kenaikan harga jual bahan bakar minyak.

  • Pertumbuhan Investasi Terendah Sejak 2012

Tahun 2016, realisasi investasi yang tercatat di Badan Koordinasi Penanaman Modal mengalami pertumbuhan 12,4% dibanding tahun 2015 atau senilai Rp612,8 triliun. Angka penurunan tersebut tergolong paling rendah sejak tahun 2012. Kinerja investasi tahun 2016 masih dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi serta belum stabilnya harga komoditas.

  • Akibat BMAD, Ongkos Produksi Melambung

Direktur Eksekutif Federasi Pengemasan Indonesia (IPF) Henky Wibawa berpendapat pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas produk biaxially oriented polypropylene (BOPP) dapat mengganggu daya saing industri kemasan. Pasalnya, bahan baku industri pengemasan akan lebih mahal dengan adanya BMAD tersebut. Hal itu akan memicu naiknya ongkos produksi industri pengemasan serta industri produk konsumer pengguna kemasan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP