KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Ingin Kontribusi PPN dalam Penerimaan Pajak Makin Besar

Dian Kurniati | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:12 WIB
Pemerintah Ingin Kontribusi PPN dalam Penerimaan Pajak Makin Besar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan akan terus mendorong arah kebijakan pajak Indonesia agar sesuai dengan struktur perekonomian.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan struktur penerimaan pajak di kebanyakan negara berkembang dan maju di dunia lebih didominasi pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, dominasi PPN pada penerimaan pajak akan menggambarkan konsumsi atau daya beli masyarakat.

"Arah kebijakan harus dipertimbangkan. Kalau kita lihat pada negara berpendapatan menengah dan tinggi, penerimaan perpajakan biasanya didominasi PPN, bukan PPh," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Febrio mengatakan pada periode 2016-2019, penerimaan pajak Indonesia utamanya disumbang pajak penghasilan (PPh) nonmigas dan PPN. Penerimaan PPh nonmigas berkisar 49%-55,5% dari total penerimaan pajak, sedangkan PPN berkisar 32,1%-41,4%.

Adapun kontribusi PPh nonmigas dan PPN pada penerimaan pajak 2020 masing-masing sebesar 43,7% dan 35%. Febrio menjelaskan sumbangan PPh migas pada penerimaan pajak yang hanya 2,8%-4,6% tergolong kecil seiring dengan melemahnya harga komoditas minyak dan gas di dunia. Pada 2020, kontribusinya makin turun menjadi 2,5%.

Jika melihat penerimaan perpajakan berdasarkan pada sektor, Febrio menyebut sektor sekunder dan tersier menunjukkan peningkatan selama periode 2016-2019. Sektor sekunder yakni industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih. Sementara sektor tersier meliputi perdagangan, hotel, dan restoran.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Adapun penerimaan pajak dari sektor primer, yang meliputi pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, cenderung berfluktuasi.

"Ini memang tren yang kami harapkan terus diperkuat [sehingga] membuat penerimaan perpajakan makin sehat. Artinya, sesuai dengan struktur perekonomian yang berkembang," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M