ONE MAP POLICY

Pemerintah Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Wilayah Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:38 WIB
Pemerintah Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Wilayah Ini

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memprioritaskan dua wilayah untuk penyelesaian tumpang tindih lahan. Kalimantan dan Sumatra menjadi target awal.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin mengatakan data indikasi tumpang tindih lahan sekitar 17 juta hektare di kedua wilayah tersebut. Tumpang tindih lahan di Kalimantan seluas 10.435.919 hektare, sedangkan di Sumatra 6.473.872 hektare.

“Yang indikatifnya, tadi di Kalimantan indikasi tumpang tindih 19,3%. Kalau Sumatra 13,3%,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga:
OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Teknokrat ITB itu memaparkan alasan pemerintah mengutamakan penyelesaian tumpang tindih penggunaan lahan di kedua pulau tersebut bukan sekedar berdasarkan jumlah. Namun, pemerintah juga memperhatikan banyaknya jenis perizinan atau konsesi lahan yang diberikan pemerintah.

Untuk kasus di Sumatra dan Kalimantan, Hasanuddin menjelaskan jenis konsesi lahan ada berbagai bentuk, mulai dari izin pekebunan, pertambangan, hingga hutan tanaman industri.

“Ya, paling banyak kasus tumpang tindih Kalimantan dan Sumatra. Kan kebun tambang segala macam banyak di Kalimantan dan Sumatra,” paparnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Realisasi Investasi 2025 Capai Rp 1.750 Triliun

Isu tumpang tindih lahan tersebut, menurutnya, harus dibedah secara hati-hati dalam kebijakan satu peta atau One Map Policy. Pasalnya, ujung dari tumpang tindih lahan ini bermuara ke banyak aspek mulai dari dimensi administrasi perizinan hingga penegakan hukum.

Timeline penyelesaian secepat mungkin. Ya pokoknya masalah sinkronisasi bukan hal yang mudah. Itu ada aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Menyelesaikan itu perlu waktu.Tahun ini mungkin yang peta indikatif tumpang tindihnya bisa beres,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah: Penetapan 14 Proyek Strategis Nasional Sudah Sesuai Kajian

Jumat, 08 Maret 2024 | 15:37 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Jumat, 01 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bidik Realisasi Investasi 2025 Capai Rp 1.750 Triliun

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Didukung 33 Negara, RI Targetkan Jadi Anggota OECD dalam Tiga Tahun

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan