Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memprioritaskan dua wilayah untuk penyelesaian tumpang tindih lahan. Kalimantan dan Sumatra menjadi target awal.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin mengatakan data indikasi tumpang tindih lahan sekitar 17 juta hektare di kedua wilayah tersebut. Tumpang tindih lahan di Kalimantan seluas 10.435.919 hektare, sedangkan di Sumatra 6.473.872 hektare.
“Yang indikatifnya, tadi di Kalimantan indikasi tumpang tindih 19,3%. Kalau Sumatra 13,3%,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/3/2019).
Teknokrat ITB itu memaparkan alasan pemerintah mengutamakan penyelesaian tumpang tindih penggunaan lahan di kedua pulau tersebut bukan sekedar berdasarkan jumlah. Namun, pemerintah juga memperhatikan banyaknya jenis perizinan atau konsesi lahan yang diberikan pemerintah.
Untuk kasus di Sumatra dan Kalimantan, Hasanuddin menjelaskan jenis konsesi lahan ada berbagai bentuk, mulai dari izin pekebunan, pertambangan, hingga hutan tanaman industri.
“Ya, paling banyak kasus tumpang tindih Kalimantan dan Sumatra. Kan kebun tambang segala macam banyak di Kalimantan dan Sumatra,” paparnya.
Isu tumpang tindih lahan tersebut, menurutnya, harus dibedah secara hati-hati dalam kebijakan satu peta atau One Map Policy. Pasalnya, ujung dari tumpang tindih lahan ini bermuara ke banyak aspek mulai dari dimensi administrasi perizinan hingga penegakan hukum.
“Timeline penyelesaian secepat mungkin. Ya pokoknya masalah sinkronisasi bukan hal yang mudah. Itu ada aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Menyelesaikan itu perlu waktu.Tahun ini mungkin yang peta indikatif tumpang tindihnya bisa beres,” imbuhnya. (kaw)