KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp350 Triliun untuk Subsidi BBM Hingga Listrik

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Juni 2022 | 18:30 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp350 Triliun untuk Subsidi BBM Hingga Listrik

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan sebagian besar tambahan pendapatan negara pada APBN 2022 akibat harga komoditas yang meningkat bakal dialokasikan untuk mendanai kebutuhan subsidi energi.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tambahan penerimaan dari kenaikan harga komoditas mencapai Rp420 triliun pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp350 triliun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi energi.

"Ini cara yang paling direct untuk bagaimana kami memenuhi kebutuhan belanja subsidi energi pada tahun 2022," katanya, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Namun demikian, Isa berharap masyarakat dapat membeli BBM non-subsidi ketimbang BBM yang disubsidi dari pemerintah sehingga belanja subsidi energi dapat ditekan.

"Ini terus dilakukan dengan komunikasi publik dan edukasi yang tepat. Jadi selain dari pemanfaatan windfall revenue, kami juga menggunakan kebijakan lain agar penggunaan energi tidak berlebihan dan makin bisa dikendalikan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Untuk diketahui, asumsi makro untuk harga Indonesia Crude Price (ICP) pada APBN 2022 direvisi dari sebelumnya US$63 per barel menjadi US$100 per barel.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Implikasinya, pendapatan negara pada APBN 2022 naik dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Pada saat bersamaan, target belanja negara juga ditingkatkan dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.

Secara lebih terperinci, target penerimaan perpajakan naik dari Rp1.410 triliun menjadi Rp1.784 triliun. Sementara itu, target PNBP naik dari Rp335,5 triliun menjadi Rp481,6 triliun.

Dari sisi belanja, pemerintah menambah anggaran subsidi BBM, elpiji, dan listrik hingga Rp74,9 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan belanja kompensasi harga BBM senilai Rp234 triliun dan kompensasi tarif listrik hingga Rp41 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System