PORTUGAL

Pembayaran Beberapa Jenis Pajak Korporasi Ditunda Karena Corona

Dian Kurniati
Senin, 16 Maret 2020 | 09.00 WIB
Pembayaran Beberapa Jenis Pajak Korporasi Ditunda Karena Corona

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews—Pemerintah Portugal memutuskan menunda pemungutan sejumlah pajak, terutama yang terkait dengan Wajib Pajak Badan di tengah pandemik virus Corona atau Covid-19.

Menteri Ekonomi Portugal Pedro Siza mengatakan penundaan pemungutan pajak untuk WP Badan bertujuan agar pelaku usaha dapat memiliki likuiditas yang cukup, sehingga tetap bisa berproduksi.

“Masalah utamanya adalah likuiditas tipis. Apa yang bisa kita lakukan adalah memasukkan uang ke dalam kas perusahaan sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi,” katanya usai mengikuti rapat kabinet, Senin (16/3/2020).

Siza menambahkan penundaan pemungutan pajak itu menjadi bagian dari paket kebijakan senilai €2,3 miliar atau sekitar Rp32,3 triliun yang dirilis untuk menangkal dampak negatif virus Corona terhadap ekonomi.

Siza belum merinci jenis pajak yang akan ditangguhkan itu. Namun dia membocorkan akan ada penangguhan pembayaran jaminan sosial pekerja agar perusahaan mempertahankan kontrak kerja pekerja selama situasi krisis.

Saat ini, Portugal telah melaporkan sedikitnya 78 kasus virus Corona yang terkonfirmasi. Catatan itu jauh di bawah negara tetangganya yaitu Spanyol, di mana puluhan warganya telah meninggal dunia akibat Corona.

Perdana Menteri Portugal Antonio Costa telah memerintahkan penutupan semua sekolah hingga pekan depan untuk menekan epidemi. Pemerintah menyebut virus Corona sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup.

Para pekerja pun diperintahkan tetap tinggal di rumah untuk menjaga anak-anak mereka yang masih berusia di bawah 12 tahun. Mereka juga dijamin pemerintah akan tetap menerima 66% dari gaji pokok mereka.

Dilansir dari Reuters, pemerintah Portugal juga mengatakan telah menempatkan layanan kesehatan, darurat dan keamanan dalam keadaan siaga tinggi mulai hari Jumat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.