PRANCIS

Pajak Google & McDonald's Diburu

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juni 2016 | 13:34 WIB
Pajak Google & McDonald's Diburu

PARIS, DDTCNews — Dalam sebulan ini polisi Prancis menggeledah kantor Google dan McDonald’s sebagai bagian investigasi kasus dugaan penghindaran pajak senilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Prancis, Michel Sapin mengatakan Prancis akan melakukan segala cara untuk membuat Google dan McDonald’s membayar kewajiban pajaknya secara adil dan benar, tanpa perlakuan khusus.

Sebelumnya, Sapin telah menolak tawaran negosiasi yang diajukan Google. Pemerintah Prancis mantap untuk menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan hukum yang berlaku. Tercatat utang pajak yang belum dibayar Google sebesar €1,6 juta (US$1,8 juta).

Baca Juga:
Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

“Kita tidak akan melakukan kesepakatan seperti yang dibuat Inggris, kita akan menegakkan hukum,” kata Sapin.

Sebelumnya kasus penghindaran pajak Google sudah lebih dulu mencuat di Inggris Januari lalu. Diketahui Google dan Pemerintah Inggris membuat kesepakatan, Google akan membayar £130 juta (US$190 juta) untuk melunasi utang pajak yang tidak dibayarkan. Alhasil Google bisa melenggang bebas dari jeratan hukum.

Keputusan itu pun menuai kritikan dari masyarakat Inggris. Kemarahan publik semakin memuncak setelah mengetahui cara perusahaan multinasional menghindari pajak dengan skema yang rumit dan melibatkan beberapa negara, terutama negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia dan Luksemburg.

Baca Juga:
Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

European Union (EU) akan menindak keras praktik penghindaran pajak untuk memastikan perusahaan membayar pajak di negara di mana seharusnya dia terutang pajak. Hal itu tidak terlepas dari semakin maraknya isu penghindaran pajak perusahaan besar di AS seperti Starbucks, Fiat Chrysler, Apple, Amazon, Apple dan Mc.Donald’s.

Setiap tahunnya diperkirakan negara-negara di Eropa kehilangan potensi penerimaan lebih dari €70 juta (US$78), dalam skala dunia seperti dikutip cnn.com penerimaan yang hilang diperkirakan mencapai US$240 juta per tahun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Bangka

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:30 WIB PERATURAN PAJAK

Tarif PPh Pasal 22 Impor Ditentukan Berdasarkan Kepemilikan API

Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemotongan PPh 21 Lebih Bayar, Pemberi Kerja Wajib Kembalikan

Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Alur Pemotongan PPh Atas Hadiah Undian

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Kesalahan Bikin Bupot PPh Final Atas Hadiah Undian? Ini Solusinya

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Harap Banyak Produsen Mobil Listrik Bangun Pabriknya di RI

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Permendag 8/2024 Pertegas Batasan Impor Barang Berupa Gawai

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:09 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemotongan PPh 21 Tak Dibuatkan Form 1721-A3, Tetap Diakui Hingga Mei

Jumat, 24 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Luar Negeri Dapat Hadiah Perlombaan, Begini Perlakuan Pajaknya

Jumat, 24 Mei 2024 | 14:44 WIB KABUPATEN MAJALENGKA

Pemkab Tetapkan 6 Tarif PBB-P2 Sesuai NJOP