MALAYSIA

Pacu Industri Mobil Listrik, Pemberian Insentif Pajak Bakal Jorjoran

Dian Kurniati | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Pacu Industri Mobil Listrik, Pemberian Insentif Pajak Bakal Jorjoran

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menawarkan sejumlah insentif perpajakan untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk fasilitas pengisian daya.

Menteri Perdagangan dan Perindustrian Internasional Mohamed Azmin Ali mengatakan insentif yang ditawarkan pemerintah di antaranya pemberian status pionir, keringanan pajak, serta pembebasan bea masuk dan cukai.

"Kami mengambil pendekatan compare and offer dengan membentuk kebijakan yang komprehensif, jelas, dan konsisten untuk menarik penggunaan kendaraan listrik ketimbang pesaing regional yang fokus pada insentif untuk produsen peralatan asli," katanya, Selasa (5/9/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Ali menuturkan pembaruan kebijakan otomotif nasional menggarisbawahi inisiatif khusus untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik seperti produsen suku cadang, penetapan standar, penelitian dan pengembangan, komersialisasi, serta inovasi untuk mengembangkan teknologi lokal.

Kementerian juga terus menyempurnakan paket insentif untuk pengguna mobil listrik. Insentif itu seperti pembebasan pajak jalan, keringanan pajak untuk pembelian kendaraan listrik, serta keringanan pajak untuk pemasangan fasilitas pengisian kendaraan listrik.

Ali menyebut rencana pemberian insentif perpajakan untuk ekonomi kendaraan listrik tersebut telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Pemberian insentif akan membuat Malaysia kompetitif di antara negara-negara regional.

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Dia berharap insentif mendorong industri kendaraan listrik di Malaysia dan membantu memulihkan ekonomi. Menteri perdagangan juga berharap perjanjian perdagangan yang telah disepakati segera diratifikasi, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

"Perjanjian perdagangan bebas akan memperluas pasar ekspor produk lokal melalui pengurangan atau penghapusan bea masuk di negara-negara anggota serta pengurangan hambatan non-tarif," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia