PEREKONOMIAN INDONESIA

Omnibus Law Dinilai Tak Jamin Peningkatan Investasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 30 September 2019 | 17.03 WIB
Omnibus Law  Dinilai Tak Jamin Peningkatan Investasi

Ekonom Faisal Basri.

JAKARTA, DDTCNews – Dua rencana regulasi dalam skema omnibus law di bidang perpajakan dan perizinan dinilai tidak menjamin masuknya investasi ke Tanah Air.

Ekonom Faisal Basri mengatakan rencana pemerintah tersebut bukan solusi utama untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Jalan pintas melalui konsolidasi aturan dalam omnibus law justru berisiko mendistorsi aturan yang berlaku saat ini.

“Meningkatkan investasi ini pemerintah mau pakai jalan pintas dengan pajak diturunkan, insentif dan perizinan. Jalan pintas itu bukan jawaban atas penghambat ekonomi," katanya dalam diskusi publik bertajuk ‘Ekonomi Politik Korupsi’, Senin (30/9/2019).

Faisal menuturkan penghambat ekonomi saat ini bermuara kepada dua hal, yaitu regulasi dan institusi pemerintah. Kedua aspek tersebut idealnya diurai satu per satu dan tidak akan selesai dengan membuat aturan baru dalam bentuk omnibus law.

Untuk aspek perpajakan misalnya, pemangkasan tarif berpotensi menekan penerimaan negara dalam pendek. Pemberian insentif juga sebaiknya dikaji ulang dan tidak harus mengikuti seluruh usulan pelaku usaha.

Begitu juga dengan omnibus law perizinan. Rancangan beleid ini juga harus di kaji secara mendalam. Relasi hubungan pusat dan daerah akan banyak terpengaruh dengan adanya konsolidasi izin melalui skema omnibus law perizinan.

“Jadi semua harus dilihat secara holistik. Kinerja investasi kita hanya kalah dari India dan Vietnam di 2018. Kita masih lebih baik Afrika Selatan dan Brasil,” tuturnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.