CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Redaksi DDTCNews
Senin, 06 Januari 2025 | 10.45 WIB
Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC merilis tiga panduan pajak terbaru yang dirancang untuk membantu wajib pajak memahami fitur-fitur coretax serta menggunakannya secara efektif dan efisien.

Panduan-panduan tersebut dihadirkan dalam bentuk artikel informatif yang dapat diakses langsung oleh wajib pajak. Berikut tiga panduan terbaru yang telah dirilis:

Pertama, Panduan Pembuatan Kode Billing secara Mandiri pada Aplikasi Coretax. Panduan ini memandu wajib pajak dari tahapan awal untuk membuat kode billing secara mandiri melalui sistem coretax.

Proses ini penting bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak menggunakan kode billing, baik untuk pembayaran deposit pajak maupun pembayaran pajak lainnya di luar SPT dan tunggakan pajak.

Kedua, Tata Cara Pengajuan Perubahan Data Identitas Wajib Pajak. Panduan ini membantu wajib pajak yang perlu mengubah atau memperbarui data mereka.

Wajib pajak akan diarahkan melalui langkah-langkah login akun, proses pengajuan permohonan perubahan data, hingga konfirmasi perubahan melalui Surat Pemberitahuan Perubahan Data.

Ketiga, Panduan Pengajuan Perubahan Status Wajib Pajak. Panduan ini membahas tata cara perubahan status wajib pajak, yang mencakup dua jenis perubahan utama. Kedua perubahan tersebut yaitu penonaktifan dan pengaktifan kembali status wajib pajak.

Hingga 6 Januari 2025, Perpajakan DDTC telah menyediakan total 12 artikel panduan pajak terkait dengan coretax. Panduan-panduannya mencakup berbagai aspek sistem coretax untuk memastikan wajib pajak dapat melakukan proses perpajakan dengan mudah.

  1. Akses Sertifikat Digital, PKP, PBB, Data Status Update, Ebupot, Efaktur
  2. Panduan Pelaporan Surat Pemberitahuan Objek Pajak pada Aplikasi Coretax
  3. Panduan Pembuatan Kode Billing secara Mandiri pada Aplikasi Coretax
  4. Panduan Pendaftaran Wajib Pajak Badan pada Aplikasi Coretax
  5. Panduan Pengajuan Perubahan Status Wajib Pajak
  6. Panduan Permohonan Pengukuhan PKP melalui Coretax
  7. Pelaporan SPT Tahunan PPh bagi Pegawai pada Aplikasi Coretax
  8. Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pengusaha dengan Tarif Umum pada Aplikasi Coretax
  9. Pembuatan Bukti Potong Unifikasi pada Aplikasi Coretax
  10. Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan pada Aplikasi Coretax
  11. Tata Cara Mengakses Menu dan Fitur Coretax
  12. Tata Cara Pengajuan Perubahan Data Identitas Wajib Pajak

Jumlah artikel panduan di atas akan terus diperbarui pada masa mendatang seiring dengan pengembangan dan penyempurnaan sistem coretax.

DDTC berkomitmen untuk mendampingi wajib pajak selama masa transisi ke sistem coretax. DDTC memastikan setiap langkah dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Untuk membaca artikel panduan tersebut, wajib pajak dapat mengunjungi situs resmi DDTC di https://perpajakan.ddtc.co.id/panduan-pajak/coretax.

Dengan panduan yang mudah diakses, DDTC berharap wajib pajak dapat semakin memahami dan memanfaatkan sistem coretax dengan optimal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.