KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

Dian Kurniati | Senin, 15 Juni 2020 | 16:27 WIB
Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

Kepala BPS Suhariyanto memberikan paparan data neraca perdagangan. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Mei 2020 mengalami surplus US$2,09 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor US$10,52 miliar, sedangkan impornya US$8,44 miliar. Meski demikian, dia menyebut kinerja neraca perdagangan pada Mei kurang bagus karena menunjukkan penurunan, baik nilai ekspor maupun impor.

"Terciptanya surplus ini kurang menggembirakan karena ekspor turun, tapi impornya jauh lebih dalam," katanya melalui konferensi video, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Suhariyanto mengatakan ekspor pada bulan lalu mengalami penurunan 13,40% dibandingkan kinerja April 2020. Namun, jika dibandingkan dengan Mei 2019, kinerja ekspor pada Mei mengalami penurunan sebesar 28,95%.

Ekspor pada Mei 2020 ditopang oleh minyak dan gas (migas) senilai US$10,53 miliar atau tumbuh 15,64% dibanding April 2020, lantaran terjadi kenaikan harga ICP dari US$22,6 menjadi US$25,67 per barel atau meningkat 24,25%. Adapun ekspor nonmigas tercatat senilai US$9,58 juta atau turun 14,81% dibanding bulan sebelumnya.

Dari sisi impor, kinerja pada Mei yang senilai US$8,44 miliar mengalami penurunan 32,65% dibanding April 2020. Namun, dibandingkan Mei 2019, penurunannya jauh lebih tajam, yakni 42,20%. Impor tersebut ditopang oleh impor migas sebesar US$8,44 miliar atau turun 23,04% dibanding April 2020, sedangkan impor nonmigas tercatat US$7,78 miliar atau turun tajam 33,36% dari US$11,68 miliar.

Baca Juga:
Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Suhariyanto menilai catatan surplus pada Mei 2020 sangat mengkhawatirkan karena ekspor dan impor sama-sama menurun tajam. Komoditas ekspor yang menurun misalnya produk pertanian, pengolahan, serta industri pertambangan.

Adapun impor yang menurun berasal dari barang konsumsi sebesar 23,08%, bahan baku/penolong 34,66%, dan barang modal 29,01%.

"Penurunan impor barang baku dan barang modal perlu diwaspadai karena akan berpengaruh besar pada pergerakan industri kita, yang juga akan berpengaruh pada perdagangan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS