PAJAK DIGITAL

Negara-negara G-20 Serukan Ketentuan Pajak Digital Diputus Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:50 WIB
Negara-negara G-20 Serukan Ketentuan Pajak Digital Diputus Tahun ini

Ilustrasi negara-negara anggota G-20.

RIYADH, DDTCNews—Sejumlah perwakilan dari negara-negara anggota G-20 meminta para anggotanya untuk bersatu dalam mengenakan pajak digital terhadap raksasa teknologi seperti Google, Amazon dan lain sebagainya.

Seruan untuk bersatu muncul terutama diarahkan ke AS, selaku pusat korporasi raksasa teknologi terbesar di dunia. Para perwakilan itu berharap ketentuan pajak digital dapat segera diputuskan tanpa harus menunggu pemilu presiden AS pada November ini.

“Tidak ada waktu untuk menunggu sampai pemilu AS,” kata Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz dalam sebuah seminar perpajakan yang menjadi rangkaian acara pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara G-20, Sabtu (22/02/2020).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Pajak digital dan virus Corona menjadi salah satu topik paling hangat dibicarakan di ajang pertemuan G-20. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) juga sebelumnya sempat meminta G-20 untuk memprioritaskan pajak digital.

OECD menginginkan korporasi-korporasi teknologi dapat mulai menyepakati untuk dikenakan pajak digital mulai Juli ini seiring dengan bantuan dari negara-negara anggota G-20 untuk mendorong pengenaan pajak digital.

Saat ini, ketentuan global perihal pajak digital sedang digodok Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) agar perusahaan teknologi dapat membayar pajak di tempat mereka berbisnis ketimbang sekadar mendaftarkan kantor cabang.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

“Mengarahkan negara-negara G-20 untuk menyepakati pengenaan pajak digital bukan cara yang bagus untuk maju. Tapi alternatif ini menjadi satu-satunya jalan untuk maju,” kata Angel Gurria, Ketua OECD di Riyadh dilansir dari Reuters.

Bukan tanpa sebab, OECD meminta negara-negara G-20 untuk menyepakati pajak digitail. Upaya OECD agar pajak digital bisa disepakati selama ini belum memberikan hasil karena AS menilai pajak digital bisa mengganggu jalannya pemilu presiden pada November ini.

Di lain pihak, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin tak menampik pentingnya pajak digital bagi ekonomi global. Apalagi, beberapa negara di Eropa sudah berencana mengenakan pajak digital tahun ini.

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

“Saya pikir kita semua ingin [pajak digital] ini bisa rampung tahun ini. Anda tidak bisa punya ekonomi global dengan ketentuan perpajakan yang berbeda-beda di setiap negara karena berpotensi menimbulkan konflik,” tuturnya.

Sementara itu, pendiri Facebook Mark Zuckerberg sebelumnya sempat mengatakan Facebook siap membayar pajak lebih besar di Eropa. Dia juga menyambut ketentuan pajak digital global bentukan OECD agar pungutan pajak dapat seragam. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah