SLOVAKIA

Negara Ini Pungut Kelebihan Laba Perusahaan Listrik, Pengusaha Menolak

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 25 Februari 2022 | 14:30 WIB
Negara Ini Pungut Kelebihan Laba Perusahaan Listrik, Pengusaha Menolak

Ilustrasi. Pemandangan yang menunjukkan empat menara pendingin dan reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir Electricite de France (EDF) di Cattenom, Prancis, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Pascal Rossignol/WSJ/sad.
 

BRATISLAVA, DDTCNews – Sebanyak 2 perusahaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Slovakia menolak usulan pemajakan atas kelebihan laba. Hal tersebut diyakini dapat membuat bangkrut perusahaan mereka.

Sebelumnya, pemerintah Slovakia telah meminta parlemen, The National Council, untuk mempercepat pengesahan aturan pemajakan tersebut. Aturan ini diharapkan dapat diimplementasikan mulai 1 Maret.

“Dalam proposalnya, kelebihan laba yang didapat perusahaan pembangkit listrik tenaga nuklir akan dikenakan pajak sebesar 50% untuk setiap masanya,” tulis Tax Notes International, dikutip Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Dalam aturan yang diajukan, kelebihan laba dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara harga pasar listrik dan biaya untuk memproduksinya.

Kabinet mengakui bahwa pengenaan pajak ini dapat memberikan dampak negatif bagi kegiatan usaha. Meskipun demikian, pengenaan pajak ini dapat memberikan dampak positif bagi anggaran negara.

Salah satu CEO perusahaan pembangkit listrik Slovenské Elektrárne, Branislav Strýček menuding rencana pemajakan oleh The National Council dibuat tanpa adanya analisis lebih lanjut. Menurut Strýček, pemerintah tidak melihat dampaknya pada kondisi ekonomi perusahaan.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

“Rencana pemerintah untuk memperkenalkan pajak yang dapat membuat bangkrut perusahaan kami cukup mengejutkan kami,” ujar Strýček.

Lebih lanjut, Strýček mengatakan jika tambahan pajak tersebut diperkirakan akan membuat kerugian perusahaan senilai €72 juta pada 2022 dan €161 juta pada 2023.

“Dengan kondisi seperti itu, kami tak bisa bayangkan apakah bank yang membiayakan kami akan setuju untuk menunda pembayaran kami. Saat ini utang perusahaan berada di atas standar industri,” tambah Strýček. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor