SEWINDU DDTCNEWS
NEPAL

Negara Ini Mulai Larang Penggunaan WeChat Pay & AliPay

Redaksi DDTCNews
Jumat, 24 Mei 2019 | 17.11 WIB
Negara Ini Mulai Larang Penggunaan WeChat Pay & AliPay

Ilustrasi. (foto: techlekh)

JAKARTA, DDTCNews – Nepal telah melarang aplikasi pembayaran digital China, WeChat Pay dan AliPay. Bank sentral menegaskan penggunaan kedua platform tersebut mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan pajak.

Laxmi Prapanna Niroula, juru bicara Nepal Rastra Bank mengatakan dua platform pembayaran digital itu tidak terdaftar secara resmi di Nepal. Namun, kedua platform itu banyak digunakan oleh wisatawan China untuk menyelesaikan pembayaran dengan pelaku bisnis.

“Setiap transaksi digital yang dilakukan dengan sistem pembayaran luar negeri yang tidak terdaftar seperti WeChat Pay dan AliPay adalah ilegal. Siapa pun yang menggunakan platform semacam itu dapat dihukum,” tegasnya, seperti dikutip pada Jumat (24/5/2019).

Berdasarkan regulasi yang berlaku di Nepal, semua pihak yang terbukti melalukan penggelapan valuta asing dapat dihukum penjara hingga tiga tahun. Selama ini, WeChat Pay – yang beroperasi pada layanan pesan Tencent – dan Alipay – dalam raksasa e-commerce Alibaba – menjadi dua platform yang dominan di Negeri Tirai Bambu.

Kedua platform ini banyak digunakan oleh wisatawan China untuk melakukan pembayaran ke hotel, restoran, dan bisnis yang dikelola pelaku usaha dari China di Nepal. Ini dikarenakan raksasa pembayaran digital tersebut berupaya untuk melakukan ekspansi ke luar negeri.

Niroula mengatakan aplikasi ini menggunakan konektivitas internet Nepal. Namun transaksi dilakukan di China dan tidak tercermin dalam akun nasional negara Himalaya tersebut. Hal ini membuat pengenaan pajak tidak dapat dilakukan.

“Pemerintah tidak dapat mengenakan pajak atas transaksi semacam itu atau memeriksa kejahatan yang terkait dengan sistem pembayaran yang tidak terdaftar,” tegasnya.

Sementara itu, Tencent mengatakan WeChat Pay di luar negeri benar-benar mematuhi semua peraturan di negara, tempat mereka beroperasi. Vendor luar negeri, sambungnya, harus bekerja sama dengan mitra WeChat Pay untuk memungkinkan layanan penarikan pembayaran dengan WeChat Pay.

Afiliasi Alibaba Ant Financial mengatakan operasi pembayaran lintas batas Alipay di Nepal beroperasi secara normal. Alipay secara ketat mematuhi peraturan dan regulasi lokal di semua pasar tempat mereka beroperasi, termasuk di luar negeri.

“Kami meminta semua pengguna mematuhi Alipay Collection QR Code Agreement ketika menggunakan layanan pembayaran kode QR kami. Kami telah memperkuat langkah-langkah kami untuk secara efektif mencegah kasus di masa depan di mana beberapa pengguna telah salah mengumpulkan pembayaran di luar China menggunakan kode QR domestik,” demikian pernyataan Ant Financial

Seperti dilansir The Star, Nepal menerima 1,1 juta wisatawan pada 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153.000 orang berasal dari China, jumlah terbesar kedua setelah wisatawan India 200.000 orang. Adapun larangan mulai berlaku sejak Senin. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.